Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB memastikan tak ada ketimpangan perbaikan jalan di NTB. Hal itu disampaikan menyusul munculnya anggapan adanya ketimpangan perbaikan jalan di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Sadimin menyatakan, program perbaikan infrastruktur jalan tahun ini dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata di lapangan. Tahun ini, PUPR mengerjakan tiga proyek jalan yang memakan anggaran besar, dua di antaranya di Pulau Sumbawa, satu di Lombok.
“Cukup banyak di Sumbawa. Jadi kalau ketimpangan itu belum tentu benar. Karena pemerintah menggunakan skala prioritas,” ujarnya, Kamis malam, 27 November 2025.
Di samping itu, jika dilihat dari luas dan kebutuhan wilayah, panjang jalan di Lombok sekitar 500 kilometer, sedangkan di Sumbawa mencapai 900 kilometer. Kondisi ini membuat kebutuhan anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan di Sumbawa lebih besar.
“Jalan di Sumbawa jauh lebih panjang, jadi ketika rusak, biaya penanganannya juga lebih besar. Bahkan tahun ini, anggaran perbaikan jalan justru lebih besar dialokasikan untuk wilayah Sumbawa daripada Lombok,” ungkapnya.
Adapun dengan adanya keterbatasan fiskal, lanjut Sadimin membuat tidak semua ruas jalan dapat sekaligus tertangani. Untuk itu, pemerintah daerah memilin menerapkan skala prioritas, dengan mendahulukan jalan-jalan yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan paling berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita utamakan dulu yang dilalui banyak kendaraan dan aktivitas masyarakat. Semua ingin kita perbaiki, tapi tentu harus bertahap,” jelasnya.
Ungkap Penyebab Rusaknya Jalan
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB itu membeberkan, jalan yang jarang digunakan berpotensi mengalami kerusakan. Sebab, salah satu penyebab kerusakan infrastruktur khususnya jalan adalah maraknya alih fungsi lahan. Terutama untuk perluasan lahan pertanian jagung di kawasan perbukitan dan lereng gunung.
“Akibat alih fungsi lahan, banyak muncul sungai-sungai baru. Jalur air ini tidak lagi melalui gorong-gorong atau jembatan yang sudah disiapkan, tapi justru memotong badan jalan,” bebernya.
Pembukaan lahan, menurutnya harus memikirkan kondisi lahan. Jangan sampai mengalihfungsikan lahan miring. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur karena sisa pembakaran lahan menyebabkan sisa kayu dan sampah terseret arus air saat hujan deras, lalu menyumbat saluran air. Akibatnya, aliran air mencari jalur baru yang membuat pola sungai berubah dan merusak jalan maupun fasilitas umum. (era)


