spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMARakor Regional Bali–NTB–NTT, Wakil Wali Kota Bima Paparkan Isu Krusial Perumahan Perkotaan

Rakor Regional Bali–NTB–NTT, Wakil Wali Kota Bima Paparkan Isu Krusial Perumahan Perkotaan

Kota Bima (Suara NTB) – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., memaparkan sejumlah isu krusial dan peluang pembangunan perumahan perkotaan dalam Rapat Kerja Strategis Regional Bali–NTB–NTT yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis (27/11/2025).

Dalam forum tersebut, Feri menegaskan bahwa Kota Bima masih menghadapi tantangan mendasar di sektor perumahan. Ia menyampaikan enam persoalan utama yang membutuhkan perhatian bersama. Pertama, tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sebagian besar dialami masyarakat berpenghasilan rendah.

Kedua, backlog perumahan yang masih signifikan sehingga kebutuhan hunian layak terus meningkat. Ketiga, keberadaan kawasan kumuh di beberapa titik perkotaan, ditandai permukiman padat, bangunan tidak tertata, minim ruang terbuka, sanitasi terbatas, dan infrastruktur lingkungan yang belum memadai.

Persoalan keempat, banyak warga masih tinggal di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan zona genangan banjir. Kondisi itu membuat rumah mereka mengalami kerusakan berulang setiap tahun. Kelima, akses pembiayaan formal bagi MBR tetap sulit karena banyak pekerja sektor informal belum memenuhi persyaratan perbankan. Terakhir, kapasitas fiskal daerah yang terbatas tidak mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhan perumahan.

“Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,7 miliar pada APBD 2025 untuk penanganan 92 unit RTLH. Namun, program tersebut masih menghadapi dua hambatan, yaitu jumlah RTLH terus bertambah dan tidak sebanding dengan kemampuan APBD, serta fluktuasi harga material bangunan yang dapat mengurangi jumlah rumah yang bisa ditangani,” paparnya.

Feri menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh membutuhkan sinergi lintas sektor. Ia menyebut perlunya koordinasi yang lebih kuat agar intervensi penataan bisa berjalan efektif. “Karena APBD memiliki keterbatasan, Kota Bima mendorong skema pembiayaan alternatif melalui kolaborasi multi-pihak,” ujarnya.

Ia kemudian memaparkan sejumlah peluang kolaboratif yang berpotensi mempercepat penanganan permukiman. Di antaranya pemanfaatan CSR perusahaan dan lembaga perbankan, kontribusi dari Baznas Kota Bima, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik perumahan kumuh terpadu, serta skema pendanaan multi-sumber yang menyatukan dukungan pusat dan daerah.

Menurut Feri, Kota Bima memiliki posisi strategis karena sudah memiliki dokumen perencanaan permukiman yang relatif lengkap. Dokumen-dokumen tersebut menjadi modal penting untuk memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun mitra eksternal.

Ia juga melaporkan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kota Bima. Sepanjang 2021–2025, sebanyak 255 unit rumah telah mendapatkan pembiayaan FLPP, dengan 27 unit terealisasi pada tahun 2025. “Capaian tersebut menunjukkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap hunian bersubsidi,” sebutnya.

Feri menegaskan komitmen Kota Bima untuk mempercepat penyediaan hunian layak melalui integrasi pendanaan antara APBD, CSR, Baznas, serta dukungan pemerintah pusat. (hir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO