Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mendapat alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.545 orang. Hingga 26 November 2025, baru 3.040 orang yang telah memiliki persetujuan teknis (Pertek) dari BKN.
Sisanya belum mendapat Pertek, akibat belum ada rencana penempatan. Formasi guru sebanyak 2.143 orang hingga saat ini belum ada rencana penempatan. “Sesuai ketetapan BKN, batas pengajuan pertek paling lambat 28 November ini. Jika tidak, harus siap menerima konsekuensinya,” kata Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar saat ditemui di Kantor DPRD Dompu, Kamis (27/11/2025).
Sebanyak 3.040 orang yang telah mendapat pertek dari BKN hingga Rabu itu adalah mereka dari formasi tenaga teknis dan tenaga Kesehatan. Total formasi teknis lain 2.745 orang dan tenaga Kesehatan 657 orang. Jumlah dari kedua formasi ini 3.402 orang.
Sisanya belum ada pertek, sedang berproses di BKN. Karena formasi teknis dan nakes sudah lengkap berkasnya, termasuk rencana penempatan. “Tinggal tunggu turun saja,” katanya.
Dinas Dikpora Kabupaten Dompu selaku penanggung jawab yang mengatur rencana penempatan guru, terlambat menerbitkan surat penempatan guru karena harus melakukan verifikasi faktual 2.143 orang guru yang lolos PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukan sejumlah guru yang lolos, diduga memalsukan dokumen pengabdian. (ula)

