spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAMeski Rambu Larangan Parkir Terpasang, Sejumlah Pengendara Abaikan Aturan di Jalan Satu...

Meski Rambu Larangan Parkir Terpasang, Sejumlah Pengendara Abaikan Aturan di Jalan Satu Arah Kota Bima

Kota Bima (Suara NTB) – Rambu larangan parkir yang terpasang rapat di sepanjang jalan satu arah di wilayah Kota Bima tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi. Hasil pemantauan Suara NTB menunjukkan masih banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang berhenti di sisi kanan jalan meski rambu “Dilarang Parkir” sudah jelas terpampang pada jarak beberapa meter.

Situasi ini kembali menimbulkan penyempitan ruang gerak kendaraan lain, khususnya pada ruas-ruas jalan yang memang memiliki lebar terbatas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, Is Fahmi, memberikan penjelasan mengenai langkah yang sedang ditempuh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemasangan rambu larangan parkir di sisi kanan jalan bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

“Rambu itu kami pasang supaya arus lalu lintas tidak terhambat. Jalan-jalan satu arah di Kota Bima ruasnya tidak terlalu lebar. Kalau dua sisi dipakai untuk parkir, pasti langsung membuat macet dan kendaraan menumpuk,” tegasnya saat dikonfirmasi Suara NTB pada Kamis (27/11/2025).

Menanggapi masih banyaknya pengendara yang mengabaikan rambu, Is Fahmi memastikan Dishub belum masuk ke tahap penindakan. Saat ini seluruh upaya masih difokuskan pada sosialisasi masif agar warga memahami dan menyesuaikan diri terlebih dahulu.
“Kami masih di tahap sosialisasi. Banyak pengendara yang belum mengikuti, tapi kami terus mengimbau dengan sabar. Ini sama seperti waktu awal penerapan jalan satu arah, masyarakat butuh waktu untuk menyesuaikan,” jelasnya.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar nantinya bukan dilakukan oleh Dishub, melainkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota. Dishub hanya menyiapkan dasar penerapan melalui rambu serta edukasi berkelanjutan di lapangan.

“Setelah tahap sosialisasi selesai, baru kami minta teman-teman Satlantas untuk melakukan penindakan jika masih ada yang melanggar. Kewenangan tindakan itu ada di Satlantas,” tambahnya.

Selain sosialisasi lisan, Dishub menurunkan petugas setiap hari di sepanjang jalan satu arah yang telah dipasangi rambu larangan parkir. Keberadaan mereka bukan untuk menindak, tetapi untuk mengawasi, mengarahkan, dan mengingatkan pengendara agar tidak berhenti di sisi terlarang.

“Itu dalam rangka pengawasan dan sosialisasi langsung di lapangan. Petugas mengingatkan pengendara agar mengikuti petunjuk rambu ‘dilarang parkir’ di sebelah kanan jalan,” terangnya.
Meski tidak menyebutkan jumlah pasti personel yang bertugas, ia memastikan bahwa anggota dari bidang Perhubungan Darat dan Sarpras turun setiap hari untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (hir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO