spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPAD Kota Mataram Naik Jadi Rp656 Miliar

PAD Kota Mataram Naik Jadi Rp656 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2026, dari sebelumnya Rp616 miliar menjadi Rp656 miliar. Sejumlah potensi pendapatan dari retribusi maupun pajak akan dimaksimalkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri membenarkan target pendapatan asli daerah di tahun 2026, mengalami peningkatan cukup signifikan dari sebelumnya Rp616 miliar menjadi Rp656 miliar lebih. Beberapa potensi pendapatan yang dinaikan seperti pajak bumi dan bangunan, pajak rumah makan, pajak bea perolehan hak tanah dan bangunan dan lain sebagainya. Sementara, sektor retribusi yang dinaikan yakni, retribusi pasar dan retribusi kebersihan. “Iya, kita naikan target PAD mencapai Rp656 miliar tahun depan,” sebut Sekda dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Alwan memahami kondisi efisiensi anggaran akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Organisasi perangkat daerah penghasil PAD akan dioptimalkan serta langkah-langkah yang akan dilakukan.

Sumber pendapatan daerah yang akan dioptimalkan juga berupa aset daerah selama ini tidak memberikan kontribusi. Seperti pemanfaatan teras udayana, rumah dinas guru, dan segala macamnya. “Kita nanti optimalkan sewa aset daerah serta sumber baru lainnya,” pungkasnya.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengaku, belum melihat ada tantangan besar yang dihadapi untuk mencapai target PAD senilai Rp656 miliar tersebut, karena kondisi ekonomi belum bisa diproyeksi kedepannya.

Namun demikian, pihaknya mencoba mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah. “Kita tidak tahu kondisi ekonomi kedepannya. Pokoknya kita optimalkan saja seluruh potensi yang ada,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi serapan PAD di tahun 2025, Alwan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengakui, beberapa sumber PAD belum melampui target. Seperti retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi kebersihan dan retribusi parkir. Retribusi parkir dan retribusi kebersihan dipastikan tidak melampui target. Hal ini dipicu belum diberlakukannya kenaikan tarif akibat pertimbangan dari kepala daerah. “Kenaikan tarif akan kita coba sambil menunggu inovasi-inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Mataram,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO