Mataram (suarantb.com) – Mantan Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), Hj. Nurhidayah kembali diperiksa dalam kasus dugaan dana “siluman” setelah jaksa menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Dari pantauan Suara NTB, Nurhidayah, Selasa (2/12/2025) terlihat menjalani pemeriksaan bersama sejumlah anggota DPRD NTB lainnya.
Istri tersangka IJU itu enggan berkomentar apapun saat ditanya awak media. Apakah ia ada kaitannya dengan sumber uang diduga dana “siluman” atau mengapa ia diperiksa meskipun bukan anggota DPRD NTB.
Dia memilih berjalan santai dengan ekspresi datar dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dibanjiri dengan pertanyaan wartawan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan, pemeriksaan Nurhidayah terkait kasus dugaan dana “siluman”. “Iya, pemeriksaan masih berkaitan dengan tersangka. Untuk melengkapi berkasnya,” kata Zulkifli.
Kejati NTB Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Dana “Siluman”
Pada hari yang sama, Kejati NTB juga memeriksa pimpinan dan sejumlah anggota DPRD NTB. Mereka kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya hadir untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan dana “siluman” (gratifikasi) yang telah menetapkan tiga anggota legislatif sebagai tersangka. Tiga tersangka itu, IJU, MNI dan HK.
Lalu Wirajaya yang ditemui di ruang lobi Kejati NTB, Selasa (2/12/2025) mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan dalam kapasitas sebagai saksi. ‘’Kami dipanggil terkait dengan penambahan keterangan saksi saja,’’ katanya. “Ada juga Bu Ketua Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua. Sekitar 15 orang tadi,” tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Muzihir sebelum masuk ke satu mobil dinas bersama Wirajaya dan Sitti Ari. “Saya hanya berikan keterangan tambahan saja,” ujar dia.
Muzihir kepada wartawan memilih untuk tidak banyak berkomentar. Pada akhir keterangan dia menyebut masih banyak anggota legislatif yang menjalani pemeriksaan serupa di hadapan penyidik Pidana Khusus. “Masih ada di atas, sekitar 15 orang,’’ sebut Muzihir.
Dari belasan anggota legislatif yang memenuhi panggilan jaksa, tercatat ada juga Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda yang lebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan.
Dari pantauan Suara NTB, Wirajaya keluar bersama tiga rekannya, yakni Wakil Ketua III DPRD NTB, H Muzihir, Sitti Ari, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB), Nadirah Al Habsyi.
Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati NTB memeriksa keempatnya sekitar 3 jam. Wirajaya mengaku datang pukul 09.00 Wita dan keluar sekitarnya pukul 12.00 Wita.
Sementara, sebelumnya ada beberapa orang yang juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah, politisi PDI-P, Abdul Rahim, anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Sholah Sukarnawadi. Mereka terlihat keluar dari ruang penyidik Pidsus pada pukul 12.19 Wita. (mit)

