spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUDompu Ajukan Perubahan Formasi 100 Guru PPPK Paruh Waktu ke BKN

Dompu Ajukan Perubahan Formasi 100 Guru PPPK Paruh Waktu ke BKN

Dompu (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) baru mengeluarkan 3.491 persetujuan teknis (Pertek) dari 5.545 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu. Sisanya yang belum mendapatkan Pertek, berasal dari formasi guru dan itu akibat lambannya pengajuan penempatan. Bahkan hingga saat ini ada 100 orang guru, formasinya tidak sesuai kuota penempatan.

“Kita sudah ajukan rencana penempatan. Terlambatnya pengajuan rencana penempatan akibat ada 100 orang guru tidak sesuai formasinya. Operator sudah mengimput 2-3 kali, tapi dikembalikan,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. Rifaid, M.Pd., di Gedung Samakai Dompu, Selasa, 2 Desember 2025.

Ketidaksesuaian formasi ini, kata Rifaid, ada guru mata pelajaran di SMP. Ketika dimasukkan sesuai pengabdian, ditolak karena jumlah guru melebih jumlah mata pelajaran itu. Sehingga dialihkan ke guru jenjang SD. “Solusinya diajukan perubahan formasi ke BKN oleh Bupati. Itu sudah dilakukan,” kata Rifaid.

Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar yang dihubungi terpisah mengakui, penempatan guru dari Dinas Dikpora Kabupaten Dompu sudah diterima dan tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN. Hingga Selasa, 2 Desember 2025, sudah 3.491 orang PPPK Paruh Waktu di Dompu yang telah mendapatkan Pertek NIP-nya.

Arif juga mengungkapkan, sesuai batas waktu pembagian SK PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2025. Namun belum bisa dipastikan, kapan pastinya akan dibagikan. “Desember ini (dibagikan SK PPPK Paruh Waktu). Tunggu saja (informasinya),” jelasnya.

Total PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu ada 5.545 orang. Terdiri dari formasi teknis 2.745 orang, tenaga Kesehatan 657 orang, dan guru sebanyak 2.143 orang. (ula)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO