Mataram (suarantb.com) – Penerimaan pajak di NTB hingga November 2025 baru mencapai 69,56 persen atau Rp2,4 triliun dari target yang ditetapkan di tahun 2025. Kepala Kanwil DJP Nusra, Samon Jaya mengatakan penerimaan pajak terbesar berasal dari dua jenis pajak utama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) yaitu Rp1,2 triliun, dan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atau Barang Mewah (PPN dan PPnBM) senilai Rp849 miliar.
‘’Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp0,35 miliar, dan pajak lainnya Rp350 miliar,’’ ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Berdasarkan data penerimaan pajak sampai dengen Bulan November 2025, tiga jenis pajak dengan kontribusi terbesar di NTB adalah PPN Dalam Negeri sebesar 33,54 persen, diikuti PPh 21 sejumlah 20,54 persen, dan PPh Badan senilai 15,07 persen.
“Penerimaan Bulan November 2025 didorong tiga jenis pajak utama dari penerimaan PPN Dalam Negeri Sebesar Rp105 miliar, PPh 21 sebesar Rp85 miliar, dan PPh final sebesar Rp28 miliar,” katanya.
Meskipun PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar, capaian kumulatif masih relatif rendah di angka 52 persen. Sebaliknya PPN Impor mencatat capaian tertinggi terhadap target yaitu 280 persen, diikuti Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) sebesar 197 persen.
Sementara, untuk penerimaan pajak secara total di NTB dan NTT, kini sudah mencapai 79,1 persen. “Hampir menyentuh 80 persen. Tapi InsyaAllah 20 persen di Desember ini kita berjuang untuk mendekati belanja negara, dari APBN dan APBD. Terutama APBD,” jelasnya.
Di sisa satu bulan tahun 2025, DJP Nusra mendorong setiap desa untuk memenuhi pelunasan pajak sebelum 31 Desember 2025. Menurutnya, hingga kini penggunaan dana desa baru terpakai sekitar 20 persen. Masih tersisa sekitar 80 persen untuk memaksimalkan pendapatan pajak. “Walaupun nanti dana desa tidak begitu besar dibandingkan APBD,” ucapnya.
Meski belum menyentuh total 80 persen penerimaan pajak, Samon Jaya optimis pendapatan pajak bisa lebih dari 100 persen. Apalagi, biasanya pemerintahan baik di pusat maupun daerah memaksimalkan anggaran di sisa tahun berjalan. “Karena kan bagaimana projek-projek itu tagihannya biasanya di akhir-akhir tahun,” pungkasnya. (era)



