Selong (Suara NTB) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan tambahan penghasilan berupa insentif bagi guru-guru dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Insentif diserahkan Bupati Lotim, H. Haerul Warisin Selasa, 2 Desember 2025 di Aula Majlis Ta’lim MI Al-Ijtihad, Jontak, Kecamatan Masbagik.
Pemberian tambahan insentif itu menunjukkan perhatian Pemkab Lotim terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Bupati Haerul Warisin menekankan peran sentral guru dalam pembangunan bangsa. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para pendidik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah itu.
Guru telah banyak membantu pemerintah. Dikatakan, tidak akan ada negara maju, tidak ada pemerintahan yang baik, kalau tidak ada guru. “Jasa guru tidak tertandingi,” tegas Bupati.
Ia juga berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas, sehingga dana sosial keagamaan tersebut dapat menjangkau lebih banyak lagi penerima manfaat, termasuk para guru.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Lotim, H. Shulhi, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada seluruh guru tetap non-PNS di lingkungan Kemenag. Ia mengakui bahwa nilai yang diberikan mungkin belum memadai, namun ia berharap para guru melihatnya sebagai bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah.
Shulhi berharap para guru penerima tidak melihat pada besaran nilainya semata, tetapi pada makna perhatian dari pemerintah. Penyaluran insentif akan dilakukan secara bergiliran setiap tiga bulan sekali dan ditujukan bagi guru yang bukan merupakan guru kontrak, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun yang telah menerima tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, Ketua Baznas Lotim, H. Muhammad Kamli, memaparkan bahwa sumber dana insentif ini berasal dari program bagi hasil pengelolaan ZIS yang dilakukan oleh Kemenag, yang kemudian disalurkan melalui Baznas Lotim.
Pada kesempatan itu, diserahkan secara simbolis insentif kepada perwakilan dari total 884 guru penerima. Tidak hanya insentif, acara juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan khusus kepada dua guru atas dedikasi dan prestasinya.
Penghargaan diberikan kepada guru dengan masa pengabdian terlama, yaitu 31 tahun, dan kepada seorang guru berkebutuhan khusus yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengajar. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keteladanan dan perjuangan mereka di dunia pendidikan. (rus)

