Mataram (Suara NTB) – Sejumlah 655 tenaga honorer non-database Pemkot Mataram dipastikan tidak akan diberhentikan. Mereka tetap bekerja dan mendapatkan haknya sebagai tenaga penunjang kegiatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menerangkan, kebijakan Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana bahwa pegawai honorer non-database Pemkot Mataram tetap dipekerjakan. Artinya, tidak ada pemutusan hubungan kerja. Mereka tetap mendapatkan haknya sebagai tenaga penunjang kegiatan. “Kebijakan Pak Wali tidak ada yang dirumahkan,” terang Taufik.
Dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, tim anggaran pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji 655 tenaga honorer non-database Pemkot Mataram tersebut. Inspektorat selaku auditor pengawas internal pemerintah kata Taufik, telah menyelesaikan proses audit terhadap 655 tenaga honorer. Audit itu memastikan proses pengangkatan,alokasi gaji, kedisiplinan dan lain sebagainya.
Kewenangan sepenuhnya berada di Inspektorat untuk melaporkan hasilnya ke pejabat pembina kepegawaian. “Kita belum diundang untuk membahas soal itu. Mungkin langsung disampaikan hasilnya ke Pak Sekda dan Pak Wali,” katanya.
Honorer non database akan dipecat tegas Taufik, apabila ditemukan tidak disiplin, tidak pernah masuk, dan lain sebagainya. Tindakan tegas tergantung dari rekomendasi Inspektorat menemukan persoalan di masing-masing perangkat daerah. “Kalau tidak pernah masuk bisa dipecat,” tegasnya.
Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana sebelumnya telah meminta Inspektorat untuk menelusuri 655 honorer di kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah di Pemkot Mataram. Penelusuran itu berkaitan dengan mekanisme pengangkatan, penggajian, dan tingkat kedisiplinan. Orang nomor satu di Kota Mataram memastikan tidak ada memberhentikan atau memutus hubungan kerja tenaga penunjang kegiatan tersebut.
Dari kemampuan fiskal daerah dipastikan masih mampu membayar gaji tenaga honorer tersebut. (cem)

