spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUInspektorat Ingatkan BKD Jalankan Rekomendasi Bawaslu soal Netralitas ASN

Inspektorat Ingatkan BKD Jalankan Rekomendasi Bawaslu soal Netralitas ASN

Dompu (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Dompu mengingatkan BKD dan PSDM untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait sanksi bagi ASN di Kabupaten Dompu yang terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 lalu.

Namun rekomendasi itu baru bisa ditindaklanjuti setelah Dewan Etik yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan sidang etik untuk membacakan sanksi.
“Kita minta BKD untuk segera menindaklanjuti sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktik sesuai rekomendasi Bawaslu,” kata Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Nukman Ahmad, SH, MAP kepada media di pendopo Bupati, Rabu, 3 Desember 2025.

Sebelumnya, pada 13 November 2024 BKN merekomendasikan kepada Bupati Dompu untuk pemberian sanksi terhadap 12 orang ASN Kabupaten Dompu yang terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 lalu. Rekomendasi BKN ini menindaklanjuti Keputusan Bawaslu Kabupaten Dompu atas pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Bupati kemudian meminta Inspektorat Kabupaten Dompu untuk memproses rekomendasi itu pada 10 April 2025. Perintah Bupati ini telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan LHP ditujukan ke BKD dan PSDM Kabupaten Dompu untuk menindaklanjuti.

Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs Arif Munandar mengatakan, sanksi terhadap ASN yang terlibat politik praktis tersebut bisa ditindaklanjuti setelah dibacakan dalam siding etik. “Tunggu Dewan Etik bersidang untuk membacakan putusan,” akunya. (ula)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO