Selong (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, minat masyarakat Nusa Tenggara Barat terhadap layanan gadai terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Peningkatan paling pesat terjadi pada produk gadai berbasis syariah dan pembiayaan dengan jaminan emas. Fenomena ini tidak hanya dirasakan oleh Pegadaian (Persero), tetapi juga oleh lembaga gadai swasta yang kini semakin diminati.
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan tren ini selaras dengan karakteristik masyarakat NTB yang memiliki preferensi kuat pada layanan keuangan syariah. Produk gadai syariah, terutama yang memanfaatkan emas sebagai jaminan, menjadi pilihan utama karena dianggap aman, cepat, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan masyarakat setempat.
“Pegadaian syariah sangat diminati oleh masyarakat NTB. Banyak warga yang kini memanfaatkan fasilitas ini untuk menyimpan emas, mendapatkan pembiayaan, atau sekadar memanfaatkan layanan investasi emas syariah. Karena karakter masyarakat kita yang syariah, produk ini tumbuh sangat pesat,” jelas Rudi dalam bincang-bincang bersama media di Sembalun, Rabu, 3 Desember 2025.
Pertumbuhan sektor gadai terlihat jelas dari peningkatan jumlah lembaga gadai swasta berizin. Hingga akhir 2025, OJK mencatat sebanyak empat perusahaan gadai swasta telah mengantongi izin operasional resmi di NTB. Tidak hanya bertambah secara jumlah, aset lembaga-lembaga ini juga melonjak tajam.
“Empat perusahaan gadai swasta yang berizin saat ini mencatat nilai aset sekitar Rp698 miliar. Tumbuhnya sangat besar. Ini menunjukkan potensi pasar yang luar biasa,” papar Rudi.
Sektor ini berkembang bukan hanya karena kebutuhan dana cepat, tetapi juga karena pertumbuhan minat masyarakat untuk menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Keberadaan produk tabungan emas, cicilan emas syariah, hingga fasilitas penitipan emas semakin mendorong masyarakat untuk bertransaksi di lembaga gadai.
Bank Mulai Lirik Bisnis Gadai Emas Syariah
Besarnya potensi pasar tersebut kini menarik perhatian perbankan. Rudi mengungkapkan bahwa sejumlah bank telah menyatakan ketertarikannya untuk masuk ke bisnis gadai berbasis emas. Hal ini menjadi sinyal bahwa bisnis gadai mulai bergerak ke arah kompetisi yang lebih dinamis.
“Saya mendapat informasi bahwa beberapa bank mulai mempertimbangkan masuk ke bisnis gadai syariah, terutama produk berbasis emas. Mereka melihat peluang yang besar dan mulai menjajaki model bisnisnya,” ujarnya.
Masuknya bank ke sektor ini dinilai dapat semakin meningkatkan persaingan sehat sekaligus memperluas pilihan layanan bagi masyarakat.
Selain faktor religiusitas dan nilai ekonomi emas yang cenderung stabil, lonjakan minat gadai juga didorong oleh kemudahan akses layanan. Lembaga gadai swasta mampu menawarkan proses yang cepat dan persyaratan yang lebih sederhana dibandingkan lembaga keuangan lainnya.
Rudi menilai hal ini sangat relevan bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan mendesak, terutama di tengah dinamika ekonomi yang menuntut fleksibilitas.
Meski tren positif ini patut diapresiasi, OJK mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat gadai. Ia menekankan bahwa hanya perusahaan gadai berizin yang dapat memberikan jaminan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan lembaga gadai yang digunakan sudah terdaftar dan berizin di OJK. Ini penting untuk mencegah risiko penipuan, penyalahgunaan aset, atau layanan ilegal yang merugikan konsumen,” tegasnya.
“Kami pastikan seluruh lembaga gadai di NTB berjalan sesuai regulasi agar masyarakat mendapatkan layanan yang aman, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya. (bul)

