Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mendorong perusahaan di daerah, terutama di Kota Mataram untuk lebih inklusif dalam membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberdayakan kaum difabel agar dapat berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Mataram, Ir. H. Miftahurrahman mengatakan, dorongan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan dunia usaha memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
“Hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang setara sudah jelas diatur. Karena itu, kami berharap perusahaan dapat menyediakan peluang kerja bagi mereka,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2025. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta wajib menyediakan minimal satu persen kuota pekerja disabilitas, sedangkan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib menyediakan minimal dua persen.
Miftahurrahman menegaskan, Pemerintah Kota Mataram berkomitmen memastikan penyandang disabilitas dapat terakomodasi di dunia kerja sesuai kemampuan dan bidang masing-masing.
Ia menyebut tidak semua jenis pekerjaan dapat diakses difabel, terutama pekerjaan yang membutuhkan kemampuan fisik dan keahlian tertentu. Namun demikian, peluang tetap terbuka pada sektor yang lebih ramah, seperti teknologi informasi, administrasi, dan pelayanan dasar. “Perusahaan di Mataram kini sudah mulai memberikan ruang bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Terkait dengan data sebaran pekerja disabilitas di Mataram, Miftahurrahman yang juga menjabat Asisten II Setda Kota Mataram mengakui pihaknya belum menerima laporan terkait data riil jumlah pekerja disabilitas baik di sektor swasta maupun di instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. “Untuk angka pastinya, segera kami cek ulang,” ujarnya.
Untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi, Disnaker Kota Mataram juga membuka layanan pengaduan bagi difabel yang merasa memenuhi kualifikasi namun tidak diberikan kesempatan kerja. “Kami siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk,” katanya.
Selain mendorong perusahaan mengakomodasi tenaga kerja disabilitas, Disnaker turut memberikan peluang pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kemampuan masing-masing. Pelatihan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Mataram, dengan tujuan meningkatkan kemandirian dan produktivitas peserta.
Lebih lanjut, Miftahurrahman menyebutkan, pelatihan yang disediakan antara lain tata boga, pembuatan kue, tata rias, menjahit, dan berbagai keterampilan lainnya.
“Biasanya ketika pelatihan selesai, peserta juga menerima peralatan sesuai jenis pelatihan sebagai modal awal membuka usaha,” pungkasnya. (pan)



