Tanjung (suarantb.com) – Sebagai daerah yang pernah merasakan dahsyatnya dampak bencana gempa tahun 2018, Pemda Lombok Utara merespons dampak Bencana Banjir di Sumatra dan Aceh. Pemda dalam hal ini, menunjukkan empati dengan mengeluarkan surat resmi untuk menggalang dana donasi yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat di daerah-daerah yang terdampak banjir bandang.
Sekda Lombok Utara, Sahabudin, S.Sos., M.Si., Kamis (4/12/2025) mengungkapkan, Pemda telah mengeluarkan Surat resmi pada 2 Desember 2025. Surat tersebut adalah arahan yang bersifat segera dimana seluruh ASN, PPPK di semua OPD lingkup Pemda Lombok Utara, untuk turut menyisihkan sebagian riskinya kepada para korban banjir.
“Penggalangan Dana ini dilakukan secara menyeluruh baik di tingkat OPD maupun lingkup Dinas Pendidikan (guru dan siswa),” ungkap Sahabudin.
Penggalangan dana dilanjutkan melalui sistem satu pintu, yakni atas nama Pemda melalui rekening Bagian Kesra, Setda Lombok Utara yang ada di Bank NTB Syariah.
Sahabudin menyatakan, bencana hidrometeorologi parah berupa banjir bandang dan tanah longsor sejak akhir November 2025 di 3 Provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat, menyebabkan kerusakan infrastruktur, hingga menimbulkan korban jiawa.
Pemda Lombok Utara menyampaikan empati atas peristiwa tersebut. Sebagai daerah yang pernah tergoncang gempa, masyarakat dan Pemda Lombok Utara memahami psikologi yang dirasakan masyarakat korban banjir saat ini. Dengan dampak kerusakan pada fisik perumahan, layanan publik, infrastruktur lainnya, membutuhkan kebersamaan seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu me-recovery kondisi di tiga Provinsi tersebut.
“Kita di Pemda Lombok Utara, mengajak semua pihak, tidak hanya pegawai tapi juga masyarakat umum untuk membantu meringankan beban mereka melalui Penggalangan Dana Darurat Bencana Sumatera,” imbuhnya.
Lebih lanjut, peristiwa banjir yang diduga akibat kerusakan hutan menjadi peringatan bagi semua daerah termasuk Lombok Utara. Sekda menekankan, agar kawasan Hutan di Lombok Utara tetap terpelihara. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembalakan liar, maupun penebangan kayu secara berlebihan di area garapan milik masyarakat sendiri. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem alam dari krisis lahan. (ari)

