spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHSektor Pariwisata Sumbang Rp1,7 Triliun untuk PDRB Loteng

Sektor Pariwisata Sumbang Rp1,7 Triliun untuk PDRB Loteng

Praya (Suara NTB) – Pariwisata menjadi salah satu sektor yang cukup besar kontribusinya terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Bahkan dalam beberapa tahun terakhir kontribusinya menunjukkan tren positif. Dalam setahun terakhir sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi hingga 13 persen terhadap PDRB Loteng. Angka tersebut setara dengan Rp1,7 triliun.

“Terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) kontribusi sektor pariwisata terus meningkat. Terakhir, pada posisi 13 persen atau setara dengan Rp 1,7 triliun dari total PDRB Loteng,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada Suara NTB di kantor Bupati Loteng, Rabu (3/12/2025).

Itu menunjukkan kalau sektor pariwisata bisa menjadi andalan pemerintah daerah dalam memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya. Seiring dengan terus berkembangan sektor pariwisata dalam beberapa tahun terakhir pasca pendemi Covid-19. Mengingat, potensinya yang luar biasa. “Potensi sektor pariwisata luar biasa jika melihat tren yang ada,” sebutnya.

Dari sisi pajak daerah, lanjutnya, beberapa jenis pajak yang berkaitan dengan pariwisata menunjukkan geliat yang positif, terutama pajak hotel dan restoran. Kemudian ada pajak hiburan, trennya juga terus meningkat. Bahkan berpotensi menggeser kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerang Jalan (PPJ) terhadap PAD ke depannya.

Guna mendukung perkembangan positif sektor pariwisata tersebut, Pemkab Loteng telah melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya dengan menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang bisa menarik minat investor untuk berinvestasi, khususnya di sektor pariwisata. Berupa Perda tentang kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif bagi calon investor di daerah ini.

“Rancangan Perda-nya sedang kita susun. Kehadiran regulasi ini nantinya diharapkan bisa mendukung geliat investasi. Dan, pada akhirnya bisa menarik minat wisatawan untuk datang ke destinasi-destinasi wisata yang ada di daerah ini,” ujar Firman. (kir)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO