spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAUsai Temui Kementerian, Pemda KLU Tunggu Respons Dibukanya Formasi PPPK Paruh Waktu

Usai Temui Kementerian, Pemda KLU Tunggu Respons Dibukanya Formasi PPPK Paruh Waktu

Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmil Akhyar, telah bertolak ke Jakarta pada awal pekan ini. Rabu-Kamis (3-4/12/2025), Bupati dijadwalkan menemui dua kementerian/lembaga, masing-masing BKN dan Kemenpan RB.

Usai diterima BKN, Najmul menyampaikan harapan besar di mana pemerintah pusat membuka kembali askes usulan formasi PPPK Paruh Waktu sebelum berakhir tahun 2025. Pemda dalam hal ini, sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat dan akan diinput secara lengkap.

“Saya bersama BKD datang ke BKN dan dilanjutkan ke Menpan RB. Kita mencari solusi yang tepat sesegera mungkin terkait PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah pemerintah daerah sudah bekerja maksimal walaupun hasilnya belum tampak,” kata Najmul.

Bupati menegaskan, dirinya datang langsung ke Jakarta untuk membawa aspirasi 2.515 tenaga kontrak dan honor daerah yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu. Selain menuntaskan pemetaan pegawai dan aspek administrasi lain yang dibutuhkan, Pemda KLU juga sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk biaya operasional sejumlah pegawai non ASN tersebut.

Ia mengaku, ketika berkunjung ke BKN, dirinya dan pejabat daerah pendamping, diterima oleh Direktur pengadaan ASN di BKN. Najmul mengaku, terdapat sinyal positif bahwa proses pengurusan PPPK Paruh Waktu secara nasional diupayakan selesai sebelum 31 Desember 2025.

“Ada sedikit harapan yang diberikan bahwa pengurusan PPPK Paruh Waktu diusahakan selesai tanggal 31 Desember 2025. Kami sempat bertanya apakah Lombok Utara mungkin lolos, beliau jawab mungkin saja,” imbuhnya.

Bupati melanjutkan, pihaknya akan terus membangun komunikasi hingga limit waktu di 2025 berakhir. Setidaknya rentang waktu satu bulan ke depan, akan digunakan secara maksimal untuk memperjuangkan nasib tenaga kontrak dan honorer.

Dirinya optimis, persoalan ini akan dilihat secara menyeluruh oleh BKN dan Kemenpan RB. Pasalnya, tidak hanya Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat juga mengalami kendala serupa, yaitu tidak bisa menyelesaikan pemetaan pegawai PPPK Paruh Waktu tepat waktu karena adanya kendala di daerah.

Dirinya juga mengisyaratkan kembali untuk mengakomodir sisa seluruh tenaga yang sebelumnya bekerja di bawah kontrak dengan masing-masing OPD. Sehingga dari formasi awal hanya 600 usulan, kini ditingkatkan menjadi 2.515 formasi.

Sementara, mantan Kepala BKD yang kini dipercaya sebagai Kepala Bapenda KLU, Tri Dharma Sudiana, dipercaya menemani Bupati ke Jakarta. Kendati sudah beralih tugas dinas, Tri Darma dianggap menguasai aspek kepegawaian di Pemda Lombok Utara menyusul Kepala BKD saat ini, Muldani, baru menjabat.

Tri menegaskan, langkah Pemda melobi pemerintah pusat tidak hanya di tingkat Kementerian. Namun juga dilayangkan dengan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. (ari)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO