spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDinas Dilbud KSB Gelar Diklat Mandiri bagi Calon Kepala Sekolah

Dinas Dilbud KSB Gelar Diklat Mandiri bagi Calon Kepala Sekolah

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini tengah menggelar kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) bagi para calon Kepala Sekolah. Bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, pelatihan tersebut digelar mandiri dengan menggunakan dana APBD.

“Memang ada program pusat. Tapi terbatas. Jadi kegiatan Diklat calon Kepala Sekolah ini kita yang biayai secara mandiri,” terang Kepala Dinas Dikbud KSB melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Lutfiah Ruswati, Jumat, 5 Desember 2025.

Diklat calon Kepala Sekolah secara mandiri ini diinisiasi Dinas Dikbud KSB untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang jumlahnya mencapai puluhan sekolah. “Pak Kadis bilang, kalau menunggu kuota pelatihan dari pusat tidak terkejar. Maka kita adakanlah program ini,” sebutnya.

Diklat calon Kepala Sekolah itu sendiri sudah dimulai sejak tanggal 2 November lalu di BGTK NTB, Mataram. Lutfiah menyebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Diklat itu akan berlangsung selama 10 hari. “Kegiatannya full day. Dan para peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatannya sampai akhir,” cetusnya.

Setiap peserta nantinya akan memperoleh sertifikat usai pelatihan. Lutfiah menuturkan, dengan bekal sertifikat itu para peserta dapat kemudian dimasukkan datanya pada sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) sehingga mereka nantinya bisa memenuhi syarat jika sewaktu-waktu ditunjuk untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

“Tentu mereka tidak semuanya langsung dipilih, tergantung kebijakan pimpinan. Tapi minimal kita punya stok guru yang sudah layak menjadi kepala sekolah ke depannya karena setiap tahun selalu ada kepala sekolah yang pensiun,” tukasnya.

Lebih jauh, Lutfiah menuturkan, pengisian jabatan kepala sekolah yang masih lowong ditargetkan dapat tuntas di tahun ini. Karena itu setelah dilaksanakannnya Diklat ini, akan langsung dilakukan pengangkatan Kepala Sekolah untuk pengisian jabatan yang lowong tersebut. “Kalau tidak bisa Desember ini. Paling lambat Januari semua sekolah punya Kepala Sekolah definitifnya masing-masing,” imbuhnya. (bug)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO