spot_img
Senin, Februari 23, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSDarurat Sampah di NTB, TPAR Kebon Kongok Batasi Ritase Sampah Mataram dan...

Darurat Sampah di NTB, TPAR Kebon Kongok Batasi Ritase Sampah Mataram dan Lobar

Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB membatasi ritase pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok. Hal ini karena area manuver truk yang semakin sempit membuat alur pembuangan sampah tersendat, hingga truk-truk pengangkut harus menginap karena tidak bisa naik ke area dumping.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tertanggal 5 Desember 2025 ditekankan bahwa kondisi Landfill pada TPA Kebon Kongok hampir mencapai kapasitas desainnya. Saat ini kapasitas tersisa hanya 12.000 ton (kondisi tanggal 15 November 2025).

Kepala UPTD TPA Kebon Kongok, Radyus Ramli mengatakan kondisi kritis ini membuat pihaknya mau tidak mau memberlakukan pembatasan ritase yang akan mulai berlangsung hari ini, 10 Desember 2025. Sekaligus ia mendesak agar tata kelola persampahan di tingkat hulu dan menengah segera dibenahi.

“Memang TPA sudah sempit ruang manuver, ya sudah. Itulah konsekuensinya, karena ruangan sempit, tidak bisa lancar seperti biasa arus masuknya sampah itu ke sana. Makanya kita butuh kolab. Jangan hanya membebankan masalah sampah itu ke hilir saja“ ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Pemkab Harus Lebih Aktif Pilah Sampah sebelum Dibawa ke TPAR Kebong Kongok

Menurutnya, Pemkab Lombok Barat (Lobar) dan Pemkot Mataram harus lebih aktif mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Tanpa itu, beban TPA tak akan pernah berkurang.

“Pemkab dan Pemkot harus bisa mendorong partisipasi sumber untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah,” sambungnya.

Terkait pemilahan di TPA yang selama ini disebut hanya berlaku untuk pengolah mandiri, ia menegaskan sudah melakukan koordinasi sejak jauh hari. Pembahasan teknis, termasuk kebijakan pembatasan ritase, telah disampaikan dalam beberapa kali pertemuan.

“Dan sudah berapa kali sih kita buka pintu darurat, sudah empat kali kami lakukan optimalisasi. Sehingga tidak bisa kalau kita hanya andalkan landfill. Mau satu Pulau Lombok ini kita jadikan landfill ya tetap begitu saja masalahnya nanti, karena ruang itu terbatas sementara sampah naik terus” ungkap nya.

Meski kebijakan pembatasan ritase berlaku pada 10 Desember, kondisi di TPA sudah menunjukkan truk kesulitan masuk karena area atas kian menyempit. Lebih parahnya, situasi memprihatinkan bahkan menyebabkan antrean panjang.

“Iya ada tiga hari yang lalu ada sampai 20 kendaraan yang nginep di sana. Karena hujan, licin, sempit, kalau saya mau paksakan terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Daerah Harus Melakukan Pemilahan

Untuk mengatasi TPA Kebon Kongok yang seringkali penuh, pihaknya meminta kepada Pemkab Lobar dan Pemkot Mataran untuk melakukan pemilahan sampah. Hal itu, katanya tidak disampaikan sekali dua kali, melainkan seringkali saat melakukan rapat.

“Iya sudah kami kirim, sebelum kami mengirim kan ada rapat beberapa kali, terakhir di Bappeda. Di situ kami siapkan matrix bagaimana untuk meng-handle, misalnya masyarakat ngeluh penuh, iya terus mau ngapain di TPA, di mana saya mau taruh sudah tidak cukup ruang,” pungkasnya. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO