Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengaku membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp700 miliar untuk bisa menuntaskan perbaikan jalan kabupaten yang masih rusak. Itu termasuk kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan sekitar 75 persen ruas jalan kabupaten yang sudah dalam kondisi mantap sejauh ini.
“Sampai saat ini kondisi ruas jalan kabupaten yang sudah mantap ada diangka 75 persen. Sisanya sekitar 25 persen masih dalam kondisi rusak. Jika dikalkulasikan, kita butuh anggaran sekitar Rp700 miliar untuk menuntaskan perbaikan ruas jalan yang rusak tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Ir. Lalu Rahardian, kepada awak media, Senin (8/12/2025).
Ditemui di sela-sela peringatan Hari Bhakti Pekerjaan Umum di kantor Bupati Loteng, Rahardian mengaku kondisi anggaran yang minim jadi kendala utama penanganan ruas jalan rusak di Loteng. Sehingga tidak banyak ruas jalan kabupaten yang bisa ditangani setiap tahunnya. Karena memang anggaran daerah tidak semua untuk perbaikan jalan. Masih banyak program lainNya yang butuh dukungan anggaran daerah.
Guna mendukung upaya percepatan penanganan jalan kabupaten, pihaknya terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Dengan mengusulkan sejumlah ruas jalan kabupaten untuk ditangani oleh pemerintah pusat. Mengingat saat ini ada Inpres (Instruksi Presiden) terkait percepatan penanganan jalan rusak.
Di mana dengan adanya Inpres tersebut anggaran pusat bisa digunakan untuk menangani perbaikan jalan kabupaten. “Peluang ini yang coba kita kejar. Dengan mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten. Harapan bisa ditangani oleh pemerintah pusat,” sebutnya.
Selain itu komunikasi intens juga terus dibangun dengan anggota DPR pusat dari daerah pemilihan (dapil) Lombok. Untuk bisa mengalokasikan program-program pokok pikiran (pokir)-nya untuk menangani ruas jalan kabupaten yang rusak. Harapanya, ruas jalan kabupaten yang ditangani bisa lebih banyak lagi.
Dengan begitu anggaran daerah yang ada bisa diarahkan untuk program-program yang lain. “Kita terus berupaya mencari program di pusat yang bisa mendukung percepatan penanganan ruas jalan rusak di daerah ini. Karena kalau hanya mengandalkan aggaran daerah jelas tidak akan mampu,” ujarnya.
Rahardian melanjutkan, panjang ruas jalan kabupaten yang dimiliki Loteng saat ini tercatat sekitar 810 km. Itu belum termasuk ruas jalan desa yang sudah masuk usulan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Di mana ruas jalan desa yang diusulkan jadi jalan kabupaten juga cukup banyak.
“Untuk peningkatan status jalan desa jadi jalan kabupaten sementara ini juga masih moratorium. Karena untuk menanganan jalan kabupaten yang sudah ada saja masih kesulitan anggaran. Apalagi kalau mau menambah dengan ruas jalan desa yang diusulkan jadi jalan kabupaten, jelas kebutuhan anggaran bakal lebih besar lagi,” tandas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Loteng ini. (kir)


