Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengurangi alokasi anggaran santunan kematian untuk warga pada tahun 2026 menjadi Rp500 juta. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp700 juta.
Pelaksanaan tugas (Plt). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Dr. Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp370 miliar pada tahun 2026.
“Tahun ini nominal anggarannya Rp700 juta, tapi di tahun depan santunan kematian kita anggarkan Rp500 juta. Penurunan ini bukan karena dampak pemangkasan TKD,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.
Meski demikian, Samsul membuka peluang adanya penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, ruang fiskal masih memungkinkan untuk pergeseran anggaran jika realisasi kebutuhan santunan meningkat.
“Nanti kita lihat di APBD Perubahan apakah anggaran santunan kematian bisa ditambah atau tidak,” jelasnya.
Samsul, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 masih tersisa sekitar Rp50 juta dari anggaran santunan kematian. Sisa anggaran tersebut memungkinkan untuk dialihkan apabila terjadi kekurangan pada tahun anggaran berikutnya.
Dinsos Mataram memberikan santunan kematian sebesar Rp500 ribu untuk setiap warga Kota Mataram yang meninggal dunia. Pencairan dilakukan oleh ahli waris dengan membawa dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
“Satu orang menerima Rp500 ribu. Yang penting ahli waris sudah memiliki akta kematian. Setelah itu ahli waris bisa langsung datang ke kantor untuk permohonan,” kata Samsul.
Ia juga menegaskan bahwa santunan kematian ini diberikan kepada seluruh warga Kota Mataram tanpa membedakan kategori kesejahteraan.
“Santunan kematian ini tidak hanya untuk kategori desil 1–4. Yang penting mereka berdomisili sebagai warga Kota Mataram, maka berhak mendapatkan santunan,” terangnya.
Dengan penurunan anggaran ini, Pemkot Mataram berharap distribusi santunan tetap dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, serta memastikan layanan perlindungan sosial bagi keluarga yang mengalami kedukaan tetap terpenuhi. (pan)



