spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKembalikan Fungsi Hutan, DLH Sumbawa Ungkap Penanaman Bibit Belum Optimal

Kembalikan Fungsi Hutan, DLH Sumbawa Ungkap Penanaman Bibit Belum Optimal

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Sekretaris DLH Sumbawa, Hj. Rahmawati, menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Perlindungan Hutan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Rakor dipimpin Sekda Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo, Senin, 8 Desember 2025.

Terungkap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa menekankan perlunya perubahan paradigma dalam perlindungan dan rehabilitasi hutan.

DLH juga melaporkan kabar terbaru mengenai rehabilitasi lahan kritis di Desa Stoe Brang. Kementerian Lingkungan Hidup menyetujui DED program, dan bantuan akan turun pada 2026 untuk menangani 14,5 hektare. Program ini memadukan tanaman konservasi dan produktif seperti kelengkeng.

Rahmawati menekankan pentingnya pemilihan tanaman yang tepat. Ia menyebut tanaman endemik Sumbawa, seperti Kulur dan Sukun, memiliki perakaran kuat dan kemampuan mengikat air yang baik, sehingga sangat penting dalam memulihkan hutan.

“Kita harus memilih tanaman yang tepat. Kombinasi tanaman produktif dan tanaman yang mengikat air sangat penting untuk memulihkan hutan,” tambahnya.

DLH berharap Satgas Perlindungan Hutan menerapkan pola kerja baru yang lebih berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi hutan Sumbawa yang semakin kritis.

Katanya, penanaman selama ini lebih menonjolkan seremoni tanpa perawatan lanjutan, sehingga banyak bibit tidak bertahan hidup. “Selama ini kita fokus menanam saja. Tidak ada perawatan dan pemeliharaan yang konsisten. Bibit sangat banyak, dan kami kewalahan menyimpannya,” ujarnya.

Rahmawati menawarkan model baru yang menggabungkan penanaman dan perawatan. Ia mencontohkan program CSR PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang akan menanam mangrove seluas 1.000 hektare di pesisir Sumbawa, dengan masyarakat menerima kontrak pemeliharaan selama tiga tahun.

“Model PT Freeport sangat efektif. Masyarakat tidak hanya menanam, tetapi juga merawat melalui kontrak kerja. Ini bisa kita adopsi,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam menangani isu terkait hutan dan sampah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemprov NTB akan menerapkan kebijakan yang berwawasan lingkungan.

Kebijakan ini akan diintegrasikan ke dalam setiap program yang akan dilaksanakan ke depan. Kebijakan ini akan diintegrasikan ke dalam setiap program yang akan dilaksanakan ke depan. “Semua visi misi dan program yang dilakukan Pemprov NTB harus berwawasan lingkungan, terutama urusan hutan dan sampah,” katanya, beberapa waktu lalu.

Terkait kerusakan hutan, Gubernur Miq Iqbal mengatakan harus segera diatasi. Satu satunya langkah paling efektif yakni melakukan penanaman pohon.

“Penanaman pohon akan membuat lingkungan jadi baik, air bersih bertambah, oksigen tersedia, dan bisa mencegah banjir dan longsor,” katanya.

Karena itu, Gubernur Iqbal mengajak semua pihak untuk terus menggalakkan penanaman pohon dan pelestarian lingkungan. Karena kerusakan lingkungan dipicu kondisi hutan yang rusak. (r)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO