Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,65 miliar tahun 2026 untuk program pengentasan kemiskinan yang difokuskan pada masyarakat yang berada di desil 1 dan 2 kemiskinan ekstrem.
“Jadi, pola program pengentasan kemiskinan yang kita lakukan nanti dengan menyasar 1.000 kepala keluarga (KK) yang berada dalam desil 1 dan 2 kemiskinan ekstrem,” kata Sekretaris Bappeda Sumbawa, Dwi Rahayu Ratih Wulandari, kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025.
Dwi melanjutkan, pemerintah saat ini tengah membuat pilot project untuk program tersebut. Program pilot project itu dilakukan bekerja sama dengan sejumlah universitas seperti UTS (Universitas Teknologi Sumbawa), UNSA (Universitas Samawa) dan STIKES.
“Jadi, kita akan berikan bantuan ke 500 KK yakni ayam, ikan, tanaman agroponik dan akan didampingi hingga panen. Begitu juga STIKES nanti menyasar 500 KK dengan membuat semacam penanaman tanaman herbal,” ucapnya.
Ia meyakinkan, fungsi pengemasan dan pendampingan baik UNSA, UTS, dan STIKES, itu akan didampingi sama Koperindag. Sementara Dinas Sosial (Disos) bertugas untuk memastikan data by name by address Desil 1 dan 2 itu tepat yang bekerja sama dengan Desa.
“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi kalau dia mau nerima bantuan yakni harus punya halaman, tidak terlibat narkoba, tidak terlibat Judol (Judi Online) dan membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Output dari pendampingan tersebut lanjut Dwi, dalam empat bulan masyarakat ini minimal gizi dalam rumahnya terpenuhi. Jika gizi terpenuhi maka penerima program itu akan sehat, dan tidak gampang sakit, serta mengurangi pengeluaran.
“Apabila berlebih dia bisa jual dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin ini sehingga bisa mempekerjakan orang untuk packing, untuk kurir dan membuka lapangan pekerjaan,” ucapnya.
Seraya menambahkan, sasaran program pengentasan kemiskinan ini tidak seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Melainkan dengan memberikan stimulan bagi para penerima dengan harapan mereka bisa bertahan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
“Besaran uang yang kita berikan sebesar Rp3 juta kepada masing-masing kepala keluarga (KK) dengan harapan dalam empat bulan sudah menghasilkan dalam menurunkan angka kemiskinan,” tukasnya.
Angka Kemiskinan NTB Turun Jadi 11,78 Persen
Sementara itu, tingkat kemiskinan di NTB mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, persentase penduduk miskin per Maret 2025 tercatat sebesar 11,78 persen, turun 0,13 persen poin dibandingkan September 2024, dan turun 1,13 persen poin dari Maret 2024.
Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M., dalam penyampaikan resmi di kantornya, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin juga ikut menurun menjadi 654,57 ribu orang, atau berkurang 4,03 ribu orang dari September 2024, dan 54,44 ribu orang dari Maret 2024.
“Penurunan kemiskinan ini menunjukkan tren positif, terutama di wilayah perdesaan yang mengalami penurunan signifikan, baik secara jumlah maupun persentase,” jelas Wahyudin.
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, angka kemiskinan di wilayah perkotaan NTB justru meningkat. Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin di perkotaan mencapai 12,02 persen, naik dari 11,64 persen pada September 2024. Sementara itu, di perdesaan turun dari 12,21 persen menjadi 11,51 persen.
Kenaikan jumlah penduduk miskin di perkotaan sebesar 14,94 ribu orang, dari 338,74 ribu orang pada September 2024 menjadi 353,68 ribu orang pada Maret 2025. Sebaliknya, jumlah penduduk miskin di perdesaan menurun sebanyak 18,97 ribu orang, dari 319,86 ribu menjadi 300,89 ribu orang.
“Ini jadi catatan penting. Urbanisasi yang tidak diimbangi dengan kesempatan kerja dan akses sosial dapat mendorong lonjakan kemiskinan di kota,” ungkap Wahyudin.
Garis Kemiskinan di NTB per Maret 2025 sebesar Rp556.846 per kapita per bulan. Terdiri dari garis Kemiskinan Makanan: Rp422.427 (75,86 persen). Dan garis Kemiskinan Non-Makanan: Rp134.419 (24,14 persen).
BPS juga mencatat bahwa rata-rata rumah tangga miskin di NTB terdiri dari 4,27 orang. Dengan demikian, total pengeluaran minimum per rumah tangga miskin per bulan yang diperlukan agar tidak tergolong miskin mencapai sekitar Rp2.377.732.
Wahyudin menekankan pentingnya kebijakan yang terfokus pada wilayah perkotaan untuk menekan angka kemiskinan. Perlu juga program intervensi seperti bantuan sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan penciptaan lapangan kerja di sektor informal dan UMKM.
“Pemprov NTB bersama kabupaten/kota harus menerapkan strategi penanggulangan kemiskinan berbasis lokal, dengan memperhatikan tren demografi dan dinamika ekonomi masing-masing wilayah,” imbuhnya. (ils/bul)



