Mataram (suarantb.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memacu strategi pengelolaan hutan yang lebih terstruktur dan berbasis inovasi dalam menghadapi ancaman deforestasi dan tingginya luasan lahan kritis. Langkah ini merupakan reposisi fundamental yang menempatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai entitas kunci, yang tidak hanya berfungsi sebagai garda konservasi, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi sirkular pedesaan.
Penguatan peran KPH ini menjadi agenda utama dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB periode 2025–2029, sejalan dengan visi pembangunan hijau daerah.
NTB memiliki sumber daya hutan yang signifikan, dengan total kawasan mencapai sekitar 846.974 hektare, yang terbagi atas hutan primer dan sekunder. Namun, potensi ini dibayangi oleh tekanan ekologis yang serius. Data terbaru (asumsi data) menunjukkan bahwa luasan lahan kritis di NTB telah mencapai angka 578.645 hektare, sebuah indikasi perlunya intervensi masif dan berkelanjutan.
“Tekanan terhadap tutupan lahan hutan sangat nyata. Secara spesifik, Kabupaten Bima memiliki luasan lahan kritis terluas di dalam kawasan hutan, sementara Sumbawa dominan pada lahan kritis di luar kawasan. Ini menuntut KPH untuk merancang pendekatan yang berbeda di setiap wilayah,” ujar Plt. Kepala DLHK NTB, Ir. Ahmadi, baru-baru ini.
Faktor-faktor pemicu utamanya bervariasi, mulai dari perambahan ilegal, praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan, hingga dampak ekstrem perubahan iklim yang mempercepat degradasi lahan.
Ir. Ahmadi menekankan bahwa KPH harus bertransformasi dari sekadar unit pelaksana teknis menjadi pusat inovasi dan knowledge hub dalam pengelolaan sumber daya hutan. Penguatan KPH difokuskan pada dua pilar:
Pilar Konservasi (Strategi Defensif): Melalui patroli kawasan yang lebih terukur, penggunaan teknologi pemantauan geospasial, dan rehabilitasi intensif lahan-lahan terdegradasi.
Pilar Ekonomi (Strategi Ofensif): Mengembangkan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan (Ekowisata) untuk menciptakan insentif ekonomi bagi masyarakat agar berhenti merambah hutan.
Fokus Ekonomi Hijau:
Prioritas diberikan pada hilirisasi produk strategis seperti kopi hutan Rinjani/Tambora, madu multiflora, tenun berbasis serat alam, dan bambu untuk konstruksi hijau. DLHK menargetkan peningkatan kontribusi HHBK terhadap PDRB sektor kehutanan sebesar 15% dalam lima tahun ke depan melalui pendampingan intensif Kelompok Tani Hutan (KTH).
Mengingat lahan kering (tegalan) mendominasi 80% dari total area pertanian NTB, agroforestri diposisikan sebagai strategi utama pemulihan lahan kritis. Model ini memadukan tanaman kehutanan jangka panjang (misalnya, pohon buah lokal, sengon, jati) dengan komoditas pangan (misalnya, jagung, kacang-kacangan) dan peternakan. Program ini diharapkan mampu merehabilitasi minimal 50.000 hektare lahan kritis di luar dan di dalam kawasan hutan dalam kurun waktu Renstra 2025–2029.
Untuk mencapai target ini, DLHK akan melakukan retooling pada aspek sumber daya manusia KPH, memastikan setiap personel memiliki keahlian teknis (seperti pemetaan dan data analytics) dan manajerial (seperti penggalangan dana lingkungan dan kemitraan bisnis).
DLHK NTB juga tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penegakan hukum dan perencanaan tata ruang desa hutan. Selain itu, Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset juga digandeng untuk riset varietas pohon lokal unggul.
Dunia Usaha dan Lembaga Keuangan pun tak ketinggalan. Peran mereka dibutuhkan untuk pengembangan Skema Pendanaan Lingkungan (seperti Green Bond dan Carbon Offset) guna mempercepat pemulihan dan penguatan KPH secara finansial.
“Tujuan akhir kami adalah menjadikan kehutanan NTB bukan lagi sebuah beban, melainkan engine baru pembangunan yang inklusif dan lestari. KPH harus menjadi manifestasi dari filosofi pengelolaan hutan yang kokoh, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan,” tutup Ir. Ahmadi. (r)



