Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumbawa mencatat ada 13,08 persen atau sekitar 22.502,11 hektare hutan yang masuk dalam kategori kritis-darurat yang tersebar di 94 desa dari total luas hutan 393.115,60 hektare.
“Kondisi ini tidak bisa kita anggap enteng, sehingga kami berkomitmen untuk mewujudkan program Sumbawa hijau lestari demi masa depan yang lebih baik,” kata Kepala Bapperida Dr. Deddy Heriwibowo, kepada Suara NTB, Rabu, 10 Desember 2025.
Deddy melanjutkan, dari segi kekritisan hutan yang berada di kawasan hutan lindung, kategori sangat kritis mencapai 7.014,88 hektare. Sementara lokasi terluas berada di desa Plampang dengan luas 1.550,98 hektare.
“Lokasi kritis kawasan hutan lindung juga berada di Plampang yang mencapai 22.012,74 hektare dan desa terluas di Plampang dengan luas 588,28 hektare,” ujarnya.
Sementara untuk lokasi hutan produksi yang sangat kritis mencapai 15.083,75 hektare dengan desa terluas berada di desa Jaya Makmur seluas 2.311,55 hektare. Sementara luas lahan kritis mencapai 22.012,74 hektare dengan lokasi terluas berada di desa Labuhan Kuris seluas 3.047,29 hektare.
“Secara keseluruhan hanya 23,39 persen lahan di Sumbawa yang tidak kritis atau sekitar 92.723,00 hektare. Luas inilah yang perlu kita jaga agar tidak menjadi agak kritis, kritis, bahkan sangat kritis dengan program Sumbawa hijau lestari,” ucapnya.
Deddy meyakinkan, pemerintah sudah menyiapkan pola pembagian klaster menangani masalah lahan tersebut. Untuk lahan dengan kategori kritis dan sangat kritis pemerintah menyiapkan pola penanaman pohon pionir yang cepat tumbuh, berakar kuat, dan mampu memperbaiki tanah.
“Kalau untuk lahan kritis dan sangat kritis di tahap awal kita akan tangani seluas 51.434 hektare dengan total kebutuhan bibit tanaman pionir 20.573.600 pohon jenis mahoni, sengon, jati, mangga, nangka, dan durian. Tanaman jenis buah-buahan ini bisa memberikan manfaat ekonomi,” jelasnya.
Pola kedua, lanjutnya, dengan penanaman terhadap lahan kategori potensi kritis dengan luas 130.900,34 hektare. Di lokasi tersebut pemerintah membutuhkan pohon revegetasi sebanyak 13.090.035 pohon dengan 95 desa sasaran seluas 130.900,34 hektare atau 13.090.035 pohon.
“Di lokasi potensial ini kita akan taman jenis MPTS seperti durian, nangka, bambu yang bisa memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat tanah dengan kombinasi jagung dan sengon di lereng,” tambahnya.
Pemerintah juga akan memaksimalkan peran Satgas yang sudah terbentuk sebelumya. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai kerusakan hutan yang berujung pada banjir bandang dan krisis lingkungan.
“Pemerintah tidak melarang asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang demi menjaga hutan Sumbawa dari kerusakan,” timpalnya.
Seraya menambahkan, sebagai bentuk pengawasan yang lebih transparan, pemerintah meluncurkan hotline call center ‘Lapor hutan’. Call center tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan langsung jika terjadi pelanggaran di lapangan.
“Sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang masih tersisa. Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” tukasnya. (ils)



