spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBHutan Sumbawa Rusak Parah, Dewan Minta Pemprov NTB Lakukan Mitigasi Bencana Lebih...

Hutan Sumbawa Rusak Parah, Dewan Minta Pemprov NTB Lakukan Mitigasi Bencana Lebih Dini

Mataram (Suara NTB) – Pembalakan liar di kawasan hutan dan perbukitan di Pulau Sumbawa sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan. Kerusakan hutan bisa memicu bencana banjir bandang di wilayah Bima, Dompu, Kabupaten Sumbawa, serta Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) karena kerusakan ekologi yang parah.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil VI meliputi Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima, Muhammad Aminurlah. Menurutnya kondisi kerusakan hutan yang terjadi membuat pihaknya sangat khawatir akan terjadi bencana ditengah kondisi cuaca ekstrem saat ini.

“Apalagi dalam kondisi musim hujan begini, masyarakat sangat khawatir dengan musibah banjir bandang sewaktu-waktu,” kata Muhammad Aminurlah pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dia menyebutkan berdasarkan sumber data yang di peroleh, bahwa tingkat kerusakan hutan di Pulau Sumbawa sudah mencapai 75 persen. Kondisi ini dipicu oleh pembalakan liar berupa pembukaan hutan secara ilegal. Ini banyak dimanfaatkan untuk memperluas areal tanam jagung, terutama di perbukitan dan kawasan penyangga air.

“Kami minta Pemprov NTB segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Bagaimana agar dilakukan mitigasi,” ujar Maman, sapaan karibnya.

Hutan yang gundul juga mempercepat erosi. Kondisi itu membuat Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalami sedimentasi. Bahkan DAS hampir rata dengan lahan-lahan produktif serta permukiman warga. Kondisi ini membutuhkan rehabilitasi hutan.

Maman pun mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor. Misalnya mengumpulkan bupati/wali kota se-Pulau Sumbawa untuk menyikapi kerusakan hutan itu.

“Jangan tunggu bencana besar datang seperti banjir bandang di Aceh dan Sumatera baru kita bergerak. Itu sudah terlambat. Harus ada mitigasi bencana dari sekarang,” tegas politisi PAN itu.

Lebih lanjut dismpaikannya bahwa kerusakan hutan di Tana Samawa kian parah. Pembukaan lahan hutan secara ugal-ugalan terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah. Di sisi lain penindakan oleh aparat penegak hukum juga sangat lemah.

“Kami minta agar Pak Gubernur segera rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri, untuk mencegah kerusakan hutan makin meluas,” serunya. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO