spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBMendorong Efisiensi: NTB Matangkan Struktur Baru demi Pelayanan Publik Gesit

Mendorong Efisiensi: NTB Matangkan Struktur Baru demi Pelayanan Publik Gesit

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah final dalam reformasi kelembagaan daerah. Melalui Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya, Senin, 1 Desember 2025. Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif, ramping, dan responsif di tengah tuntutan pelayanan publik modern.

Inisiatif penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan upaya strategis untuk menciptakan perangkat daerah yang ideal. Tujuannya adalah memastikan setiap unit kerja memiliki tata kelola yang jelas, efisien, dan berorientasi penuh pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam pembukaan acara, menekankan bahwa perubahan struktur ini adalah keniscayaan strategis. “Penataan kelembagaan adalah langkah krusial untuk menghadapi perubahan lingkungan. Kami berharap SOTK yang efektif berlaku pada awal 2026 ini mampu mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis dan mampu menjawab setiap persoalan pembangunan dengan sigap,” tegas Wagub yang akrab disapa Umi Dinda ini.

Pergeseran Ratusan Jabatan ke Fungsional
Umi Dinda juga memastikan bahwa proses transisi ini dilakukan secara terencana dan matang. Salah satu poin kunci dari reformasi ini adalah pengalihan lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV ke dalam jabatan fungsional. Proses ini dipastikan memiliki mekanisme yang transparan, dilengkapi pendampingan, dan uji kompetensi untuk penempatan ASN yang proporsional.

“Perubahan ini tidak terjadi tiba-tiba. Kami telah menyiapkan jalur karier yang pasti dan ruang berkembang bagi setiap Aparatur Sipil Negara. Tujuannya bukan memangkas, melainkan menggeser fokus dari hierarki jabatan menuju spesialisasi fungsional yang lebih produktif,” tambahnya.

Efektivitas Bukan Soal Ukuran
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, menjelaskan bahwa FGD ini berfungsi sebagai wahana untuk menyelaraskan pandangan mengenai arah penataan organisasi. Ia mengakui adanya beragam persepsi di awal—mulai dari anggapan sebagai penyederhanaan jabatan hingga penataan staf—sehingga forum ini menjadi penting untuk memberikan penjelasan komprehensif.

“Kita harus menghasilkan perangkat daerah yang benar-benar efisien. Tata kerja harus jelas dan fokus utama adalah kualitas layanan,” ujar Sekda Faozal. Ia juga mendesak seluruh perangkat daerah untuk segera menyelaraskan rencana kerja, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan uraian tugas dengan struktur organisasi yang baru.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, yang turut hadir, menegaskan bahwa efektivitas birokrasi tidak ditentukan oleh ukuran kelembagaan (besar atau kecil).

“Ukuran birokrasi bukanlah tolok ukur kinerja utama. Yang paling menentukan adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam menguasai objek kerja, memahami data, dan menjaga kualitas layanan publik,” jelas Akmal. Ia juga meluruskan bahwa penataan kelembagaan bukanlah alat untuk menilai performa, sebab hingga saat ini tidak ada indikator yang secara langsung mengaitkan perubahan struktur dengan penilaian kinerja.

FGD ini melibatkan Kepala OPD, pakar akademisi, dan praktisi pemerintahan, yang bersama-sama memberikan masukan konstruktif demi memastikan desain organisasi NTB di masa depan benar-benar adaptif terhadap kebutuhan percepatan pembangunan daerah. Reformasi SOTK ini menjadi momentum penting bagi NTB untuk memiliki birokrasi yang lebih gesit dan berdaya saing. (r)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO