spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPemutakhiran Data, Pemilih Baru di KLU Bertambah 8.749 Orang

Pemutakhiran Data, Pemilih Baru di KLU Bertambah 8.749 Orang

Tanjung (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 192.140 orang. Terdiri dari 95.132 pemilih laki-laki dan 97.008 pemilih perempuan yang tersebar di 43 desa. Angka ini sekaligus menegaskan adanya tambahan jumlah pemilih baru sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.749 orang dari DPT Pilkada 2024 sebanyak 183.391 orang.

Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, menyampaikan PDPB merupakan tugas konstitusional untuk menciptakan data pemilih yang akurat sebagaimana amanat PKPU 1 Tahun 2025. Selama proses verifikasi dan validasi pemilih, KPU telah berkoordinasi dengan instansi teknis di Pemda, maupun Bawaslu Lombok Utara.

“Sinergi dengan mitra sangat penting untuk memastikan setiap warga yang berhak terakomodir, dan data kami bersih dari elemen tidak valid,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Sebagaimana hasil Pleno senin lalu, Nizamudin menyebut, jumlah pemilih baru bertambah di semua kecamatan. Di mana dari 192.140 orang pemilih tersebut, angka pemilih terbanyak masih berada di kecamatan Tanjung dengan jumlah 42.671 orang, disusul kecamatan Bayan dengan 42.158 orang, kecamatan Gangga sebanyak 40.107 orang. Sementara Kayangan dan Pemenang, masing-masing dengan pemilih baru berjumlah 36.393 orang dan 30.811 orang.

Secara keseluruhan, selisih tambahan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan tidak signifikan, yakni hanya 249 orang. Pada DPT Pilkada 2024 lalu, pemilih laki-laki berjumlah 90.633 orang, bertambah 4.499 orang menjadi 95.132 orang pada PDPB 2025. Sedangkan pemilih perempuan bertambah 4.250 orang dari 92.758 orang menjadi 97.008 orang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi, menilai pergerakan data pemilih adalah hal yang wajar mengingat banyaknya calon pemilih yang segera berusia 17 tahun, adanya perpindahan domisili masuk, serta perubahan status kependudukan. Namun demikian, sifat data pemilih masih bersifat fluktuatif yang mana membutuhkan pengawasan ketat dan berkelanjutan.

Ia menyebut, secara triwulanan yakni dari triwulan III ke triwulan IV, terdapat penambahan 1.423 orang pemilih. Kenaikan tersebut dominasi oleh pemilih potensial atau pemilih pemula, dengan rincian 726 laki-laki dan 696 perempuan.

“Data pemilih bersifat fluktuatif. Karena itu, pengawasan pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan agar daftar pemilih yang ditetapkan selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut dia, Bawaslu kedepan akan lebih meningkatkan fungsi koordinasi dengan lintas lembaga. Hal ini untuk memastikan penanganan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) khususnya kategori meninggal dunia.

“Kami akan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan. Karena sistem BPJS Kesehatan otomatis merekam informasi pasien meninggal dari rumah sakit untuk kemudian dilaporkan sebagai pemilih TMS,” sambungnya.

Selain itu, Bawaslu terus berkoordinasi dengan 43 desa guna memperoleh pembaruan data di tingkat wilayah sehingga pencegahan potensi munculnya kembali data TMS dapat dilakukan.
Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan Dinas Dukcapil yang memiliki program pemberian santunan bagi keluarga yang melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Program tersebut dinilai mendorong masyarakat lebih aktif memberikan laporan sehingga data TMS dapat diperbarui dengan cepat.

Dijelaskanya juga bahwa Bawaslu melaksanakan uji petik sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. Melalui uji petik ini, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU dan meminta tindak lanjut yang dapat terpantau melalui sistem SIDALIH serta pada proses pemutakhiran berikutnya.

“Kami berharap tindak lanjutnya dapat terlihat secara jelas dalam SIDALIH dan proses pemutakhiran berikutnya,” imbuhnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO