spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Fokus Tuntaskan Masalah Tapal Batas Desa

Sumbawa Fokus Tuntaskan Masalah Tapal Batas Desa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan tetap memberikan atensi khusus terkait batas wilayah desa. Sebab dari data yang diterima masih banyak desa yang belum menetapkan status desa masing-masing.

“Dari total 157 desa di Sumbawa, baru beberapa desa yang sudah menetapkan batas wilayahnya yang dituangkan dalam Peraturan bupati (Perbup),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) kepada Suara NTB, melalui Kabid Penataan Desa dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), Mochlis, Rabu, 10 Desember 2025.

Persoalan batas wilayah desa dianggap sangat rentan terjadi gejolak di masyarakat terutama dalam pengurusan sertifikat lahan di wilayah perbatasan. Apalagi pemerintah pusat memberikan target ke daerah untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

“Masalah penetapan batas ini sangat penting sehingga masyarakat bisa terlayani sesuai dengan batas administrasi desanya masing-masing,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sehingga dalam pengambilan kebijakan nantinya tidak ada yang merasa dirugikan. Masyarakat juga akan mendapatkan kepastian terkait lokasi mereka berurusan nantinya. “Pemerintah pusat sudah memberikan target supaya batas desa ini sudah harus tuntas, makanya kita saat ini sedang intens turun untuk melakukan pemantauan,” ujarnya.

Penentuan batas wilayah desa ini dihajatkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dan masalah lainnya. Sehingga tidak ada satupun wilayah yang tidak terlayani untuk kepengurusan administrasinya.

“Batas wilayahnya harus jelas dulu, sehingga yang akan melayani nantinya juga bisa jelas karena yang dikhawatirkan ada desa yang ber tetangga yang berakibat tidak jelasnya siapa yang bertanggung jawab,” tukasnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO