spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARABirokrasi Bebas KKN, Pemda KLU Komitmen Perbaiki Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja

Birokrasi Bebas KKN, Pemda KLU Komitmen Perbaiki Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja

Tanjung (Suara NTB) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., mendorong adanya perbaikan tata kelola dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah untuk mewujudkan birokrasi yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di KLU.

Selain itu, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal juga diperlukan untuk mencegah terjadi potensi munculnya KKN di kalangan aparat pemerintah daerah.

Hal itu ditegaskan Wabup saat menghadiri Rakor Pengawasan Daerah di Tanjung. Ia menegaskan, perbaikan tata kelola pemerintahan perlu dioptimalkan. Sedangkan, kinerja perangkat daerah tidak hanya dituntut lebih baik setiap harinya, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun secara hukum.

“Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan dalam segala aspek khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wabup menyatakan, setiap individu aparat pemerintah agar secara sadar dan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Pasalnya, anggaran yang sedianya dikelola adalah milik negara, yang berarti milik masyarakat secara umum.

Ia menilai secara kinerja administratif, pengelolaan anggaran daerah sudah mendapat pengakuan oleh instansi terkait, yakni BPK RI. Dimana, KLU secara konsisten mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-13 kalinya. Kinerja tersebut sejalan dengan indikator penilaian lain, di mana KLU menjadi daerah dengan penurunan angka kemiskinan paling progresif secara nasional di angka 3,2 persen di tahun 2025.

Inspektur KLU, Heryanto, S.P., menguatkan Rakor Perbaikan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja OPD dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih di masa mendatang. Kendati demikian, implementasi anggaran yang dilakukan oleh OPD dipandang perlu untuk diawasi baik secara internal maupun eksternal.

Inspektur juga menyampaikan, belum lama ini Pemda KLU dinilai mengalami peningkatan signifikan pada Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTL RHP) BPK RI. Progres penilaian meningkat 9,39 persen.

“Rata-rata daerah lain meningkat di kisaran 1,2 – 1,7 persen. Capaian ini mengantarkan KLU ke peringkat tujuh se-NTB yang sebelumnya peringkat 11,” tambahnya. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO