Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram meluncurkan Kecamatan Tangguh Bencana pada, Jumat (12/12/2025). Sinergitas penanganan dan pengurangan risiko bencana perlu diperkuat. Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman ditemui pada, Jumat (12/12/2025) menjelaskan, penanggulangan bencana tidak pernah dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Lima pilar utama harus terlibat yakni, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media massa. Kelima unsur ini adalah kekuatan besar ketika mampu bergerak secara sinergi.
Menurut Wawali, sinergitas ini menjadi penting agar upaya penanganan dan pengurangan resiko bencana dapat berjalan lebih cepat, lebih tepat dan lebih menyentuh masyarakat. “Terlebih partisipasi masyarakat adalah kunci tidak tergantikan, sehingga sinergitas penanganan bencana perlu diperkuat,” terangnya.
Program Kencana dicanangkan untuk menjadi sebuah gerakan bersama yang diarahkan secara khusus pada kecamatan rawan bencana. Tujuannya mempercepat respon pemerintah dalam memberikan layanan minimal penanggulangan bencana, sehingga masyarakat di wilayah rawan bisa mendapatkan perlindungan cepat dan efektif.
Wawali berharap kegiatan ini sebagai upaya pengurangan risiko bencana dapat semakin terstruktur, kuat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Ahmad Muzaki menerangkan ketaguhan bencana dimulai dari keluarga tanggap bencana, desa, kecamatan sampai kota tangguh bencana. Artinya, potensi kebencanaan perlu dipersiapkan mulai jenjang yang kecil. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skenario mitigasi secara bertahap terutama daerah yang rawan bencana serta memetakan potensi kebencanaan yang akan muncul.
“Kita menyiapkan skenario mitigasi sehingga mampu memetakan potensi bencana apa yang akan terjadi,” terangnya.
Dua kecamatan di Kota Mataram yakni, Ampenan dan Sekarbela menjadi wilayah tanggap bencana. Dua wilayah ini diakui, memiliki karakteristik kebencanaan yang berbeda-beda. Misalnya, kelurahan yang berada di pinggir pantai dan pinggir sungai. Ancaman serta cara mengantisipasi pun berbeda-beda.
Jack sapaan akrabnya mengharapkan, pembentukan kecamatan tanggap bencana mampu memetakan potensi dan ancaman itu. “Dalam undang-undang dasar kita melindung segenap bangsa Indonesia. Artinya, bagaimana kita mampu melindungi warga kita dari ancaman bencana,” jelasnya. (cem)


