DINAS Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB memastikan seluruh aset yang berada di bawah pengelolaannya telah disensus secara menyeluruh. Hal ini menyusul akan diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru antara Dispora dan Dinas Pendidikan pada awal tahun 2026 mendatang.
Kepala Dispora NTB, H.Wirawan Ahmad, S.SI.MT menegaskan, langkah sensus aset dilakukan untuk memastikan tidak ada persoalan administrasi maupun kehilangan riwayat aset saat proses pelimpahan kewenangan dan pembukuan dilaksanakan. Terlebih, pada 2026 mendatang, perencanaan pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan akan menggunakan RPJM serta DPA Dinas Pendidikan.
“Tahun 2026 dengan Dikbud, jadi RPJM Dikbud, kemudian DPA nya DPA Dikbud juga, dan yang paling penting saya juga baru melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap aset-aset milik Dispora. Saya sensus semua ketika kita sensus semua maka kita dalam proses penyerahan pelimpahan aset itu kepada Dikpora, itu biar tidak timbul masalah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara detail. Mulai dari kendaraan dinas hingga perangkat penunjang kerja seperti laptop dan komputer. Hasilnya, seluruh aset yang tercatat dalam pembukuan dipastikan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
‘’Yang penting sensus seperti motor, itu sudah semua. Tidak ada perbedaan yang di buku dengan yang di fisiknya. Laptop juga, komputer segala macam dan Insyaallah barang yang ada di buku secara fisik juga ada,’’ katanya.
Menurutnya, penertiban aset ini menjadi langkah krusial agar riwayat kepemilikan dan pengelolaan aset tidak hilang saat proses penyatuan pembukuan antara OPD dilakukan. “Ini penting agar riwayat aset dan segala macam tidak hilang begitu saja ketika proses penyatuan pembukuan nanti,” jelasnya.
Sementara terkait penataan pegawai, ia menyebut hal tersebut akan ditangani secara terpusat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nantinya, pegawai Dispora akan diatur apakah bergabung dengan Dikpora atau mengalami mutasi maupun rotasi ke perangkat daerah lain.
“Kalau pegawai kan nanti kan ditata secara tersentral di BKD, nanti diatur apakah mereka akan bergabung dengan Dikpora ataukah ada proses mutasi atau rotasi ke tempat yang lain,” terangnya.
Adapun Perubahan struktur Dispora yang kini menjadi bidang di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) ditegaskan tidak akan membawa implikasi negatif terhadap pelaksanaan tugas, program, maupun dukungan anggaran, termasuk untuk agenda besar olahraga ke depan.
Begitu pun dengan persiapan menghadapi NTB yag akan menjadi tuan rumah pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 mendatang. Mantan Asisten III Setda NTB itu memastikan tidak ada persoalan. Menurutnya, kebijakan penggabungan ini sudah melalui perhitungan yang matang.
“Nggak ada masalah. Saya pikir kebijakan itu sudah ditandai dengan perhitungan yang matang tentang beban kerja masing-masing struktur yang ada,’’ ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kini berada dalam organisasi yang lebih besar, seluruh beban kerja tetap dapat dilaksanakan dengan baik. “Artinya walaupun dia berada dalam organisasi yang lebih besar, saya pikir semua beban kerjanya itu akan dapat diaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (era)



