Giri Menang (Suara NTB) – Non-ASN yang masuk menjadi calon PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) sedang melengkapi berkas untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan persyaratan pemberkasan untuk diinput di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kendala dihadapi non-ASN, mereka lupa password akun SSCASN, ijazah dan dokumen adminduk.
Untuk melayani non-ASN ini pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) pun membuka layanan Helpdesk di kantor setempat. Pantauan media di kantor BKD, Senin (15/12/2025) banyak non-ASN dari berbagai OPD mendatangi kantor BKD untuk konsultasi perihal kendala yang dialami. Petugas BKD dan PSDM Lobar pun melayani mereka satu per satu.
Non-ASN bernama Yeni mengaku lupa kata sandi akunnya, sehingga ia konsultasikan ke BKD untuk membantunya melacak password akunnya. “Lupa kata sandi, diminta menunggu sampai besok,” akunya.
Kendala yang dihadapi pun ada kepastian solusi dari BKD. Sedangkan untuk berkas persyaratan yang lain dilengkapinya, namun tidak bisa masuk ke Akun karena lupa password. Seharusnya ia berharap pemberitahuan pengisian ini disampaikan beberapa hari sebelum dibuka, sehingga ia dan non-ASN bisa lebih cepat mengurus dan memenuhi persyaratan tersebut.
Berharap Kendala Selesai Sebelum Tenggat Waktu
Ia berharap kendalanya bisa selesai sebelum tenggat waktu tanggal 17 Desember 2025, sebab hal ini menyangkut nasibnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun lamanya.
Hal senada disampaikan Diah, staf di Sekretariat DPRD Lobar mengaku bersyukur sistem PPPK Paruh Waktu dibuka. Karena sekian lama menunggu akhirnya ada kepastian. Sebab bagaimana pun ia telah bekerja selama 13 tahun.
Awalnya ia sempat khawatir karena daerah lain sudah membuka PPPK Paruh Waktu. “Tapi dengan dibukanya sistem PPPK Paruh Waktu ini Alhamdulillah ada kepastian,” ujarnya penuh syukur.
Saat ini ia pun sedang melengkapi persyaratan untuk diinput ke sistem, seperti SKCK, surat keterangan, dan lainnya. Ia mengaku tidak terlalu sulit memenuhi berkas-berkas tersebut, sebab dari beberapa hari sebelum ia telah mengurus. “Begitu diinfokan BKD, kami persiapan. Kalau SKCK sudah dari awal,” ujarnya.
Berharap Gaji Naik Setelah Ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu
Ia berharap setelah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu, gajinya bisa dinaikkan tahun ini. Bahkan ia mengharapkan setara Upah Minimum Kabupaten. Non-ASN lain bernama Titis juga berharap demikian. Ia berharap agar dari sisi kesejahteraan lebih diperhatikan oleh pemerintah, sebab dirinya dan non-ASN yang telah mengabdi lama di Pemkab Lobar.
Ia mengaku telah lama menunggu kepastian PPPK Paruh Waktu ini. “Akhirnya dibuka juga,”imbuhnya.
Bahkan dirinya sudah mengisi DRH dan mengurus kelengkapan berkas. Ia juga mengaku telah meng-upload berkas di sistem.
Sementara itu, petugas BKD dan PSDM Lobar, Akbar mengatakan kebanyakan non-ASN yang datang ke kantor BKD dan PSDM mengalami kendala lupa password akun. “Kebanyakan lupa akun, ada juga soal kesesuaian ijazah dengan yang terdata di BKD sama yang aslinya,” terangnya.
Pihaknya pun membantu non-ASN untuk mencarikan solusi kendala yang dialami. Namun terikat kata sandi atau pasword, menurutnya tidak bisa selesai dalam sehari, sehingga perlu menunggu besok.
Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi mengatakan kendala yang dihadapi non-ASN menjadi bagian yang harus dicarikan solusi secepatnya karena waktu yang mepet. Langkah pendampingan perlu dilakukan terhadap non-ASN yang mengalami kendala tidak sinkronnya dokumen ini. “Langkah cepat harus dilakukan, kira-kira apa yang ditempuh, sehingga apa yang menjadi kendala teknis itu bisa diatasi,” imbuhnya.
Ada juga laporan diterimanya yang basisnya non-ASN guru, namun ia akan diminta menjadi petugas di SPPG. Hal ini perlu ada solusi, karena berangkutan ini ingin tetap menjadi guru. “Dia ingin tetap mengajar tapi kenapa mau ditransfer ke SPPG, ini perlu solusi secepatnya,” tambahnya. (her)

