spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBIni, 16 Jembatan yang Diusulkan Pemprov NTB untuk Diperbaiki di Kabupaten Sumbawa

Ini, 16 Jembatan yang Diusulkan Pemprov NTB untuk Diperbaiki di Kabupaten Sumbawa

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan penanganan 76 jembatan yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin di Mataram, kemarin.

Secara rinci disebutkan, ke 16 jembatan yang diusulkan penangannya di Kabupaten Sumbawa yaitu Sungai Lito Moyo Hulu/Lito, Sungai Berang Rea Moyo Hulu/Berang Rea, Sungai Kanapuri Lab. Badas/Labuhan Badas.

Kemudian Sungai Uma Luar Orong Telu/Teladan. Lalu ada Sungai Marente Alas/Marente, Sungai Semongkat Batu Lanteh/Semongkat, Sungai Brang Punik Orong Telu/Teladan, Sungai Kokar Andang Ropang/Ropang.

Ada juga Sungai Lekon Alas Barat/Lekong, Sungai Labangkar Ropang/Labangkar, Sungai Gontar Alas Barat/Gontar, Sungai SP 1 Plampang/Pamunga, Sungai Prode Plampang/SP 1 Prode, Sungai Tiu Sepadang Sumbawa/Samapuin, Sungai Selang Unter Iwes/Kerekeh, dan Sungai Selang Unter Iwes/Kerekeh.

Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa setiap jembatan butuh penanganan berbeda. Ada yang rusak berat, rusak sedang, hingga ringan. Bahkan, ada juga desa yang belum memiliki jembatan sama sekali. ‘’Usulan ini yang sifatnya mendesak, dari situ ada juga yang belum memiliki jembatan. Yang terisolir lah,’’ ujarnya.

Dia mengatakan, penanganan jembatan itu atas atensi Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal ini untuk membantu mempermudah proses eksekusi sejumlah program pemerintah pusat di daerah, seperti untuk penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, dan beberapa poin lain dalam asta cita presiden.

“Ada 76 jembatan penyeberangan untuk anak sekolah dan publik yang diusulkan ditangani di NTB kepada pemerintah pusat,” katanya.

Dalam proses pengusulan ini, lanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota mengusulkan jembatan-jembatan yang dinilai butuh penanganan, melalui aplikasi. Untuk proses selanjutnya, pihaknya perlu menunggu waktu verifikasi dan tindak lanjut oleh pusat.

“Kita langsung usulkan lewat aplikasi, kita kumpulkan dari kabupaten/kota, kita rekap dan masukkan ke aplikasi usulannya. Jadi ada titik koordinat, dan gambarnya,” lanjutnya.

Menyinggung soal kebutuhan anggaran untuk 76 jembatan tersebut. Mantan Kepala Dinas Perkim NTB itu mengaku belum mengetahui secara rinci. Apakah akan melalui APBN atau APBD. Pun di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami keterbatasan akibat adanya pemangkasan hingga Rp1,1 triliun, Sadimin berharap akan ada kebijakan yang tidak memberatkan daerah.

“Kebijakan berikutnya kita belum tahu, tidak tahu nanti lewat mana apakah dianggarkan pusat atau daerah. Karena ini kan jembatan penyebrangan area pendidikan dan publik,” jelasnya. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO