spot_img
Rabu, Desember 17, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSJaksa Periksa Mantan Bupati Lotim Terkait Audit Kasus Pembelian Lahan Samota

Jaksa Periksa Mantan Bupati Lotim Terkait Audit Kasus Pembelian Lahan Samota

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa kembali mantan Bupati Lombok Timur (Lotim), H.Moch.Ali Bin Dachlan alias Ali BD, Senin (15/12/2025). Pemeriksaan kembali Ali BD berkaitan dengan proses audit kerugian negara dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Sumbawa.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said membenarkan pemeriksaan Ali BD tersebut. “Hari ini ada kegiatan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan dari Penyidik,’’ jelasnya.

Zulkifli menyebutkan, saat ini BPKP NTB tengah menggencarkan pemeriksaan semua pihak terkait untuk proses audit PKKN. “Termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Subhan yang saat dulu menjabat Kepala BPN Sumbawa,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 9 Desember 2025, Tim Bidang Pidana Khusus dan BPKP NTB juga memeriksa sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa untuk proses audit tersebut.

Sementara itu, Ali BD yang ditemui seusai pemeriksaan pada 13.11 Wita mengaku ditanyai berbagai macam pertanyaan oleh BPKP NTB. “(Pertanyaan) macam-macam itu, namanya BPKP kan audit,” katanya.

Dia mengaku proses jual beli lahan tersebut sudah berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, lahan miliknya yang dibeli pemerintah daerah seluas 70 hektare itu dibayar Rp52 miliar.

Ali BD mengungkapkan bahwa lahan miliknya dijual dengan harga bervariasi, antara Rp200 juta hingga Rp400 juta per hektare.

Pembayaran lahan tersebut dilakukan dengan sistem konsinyasi (penitipan pembayaran di pengadilan). Proses jual beli lahan berurusan langsung dengan Pemkab Sumbawa. Dalam hal ini yang bertanda tangan adalah Bupati Sumbawa saat ini, Mahmud Abdullah.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota itu pada tahun 2022-2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembelian sebesar Rp53 miliar dari APBD. (mit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO