Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana mengeluarkan instruksi pemilahan dan pengangkutan sampah terpilah. Selain itu, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu dan incinerator dibangun untuk mengurangi ketergantungan ke Tempat Pengolahan Akhir Regional Kebon Kongo.
Poin yang diatur pada instruksi wali kota nomor: 500.914.2/8965/SETDA/XII/2025 yakni, menginstruksikan seluruh warga Kota Mataram, pelaku usaha, badan usahadan layanan publik untuk melakukan pemilahan dan pewadahan sampah dari sumber dengan ketentuan. Sampah organik basah, sampah organik kering, sampah an-organik bernilai ekonomis dan sampah residu.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menerangkan, instruksi yang dikeluarkan diberlakukan bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mataram, untuk memulai pemilahan sampah dan pengendalian sampah. Masyarakat diminta melakukan managemen sampah supaya lebih dan baik dan modern.
Metode penanganan sampah secara modern dengan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya dan rencana pembangunan TPST Kebon Talo di Ampenan. “Saya mengeluarkan instruksi itu supaya managemen pengolahan sampah dilakukan secara modern,” jelasnya.
TPST Kebon Talo yang kan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, memiliki kapasitas 100 ton,400 ton,dan 600 ton. Pihaknya menghitung volume sampah di Kota Mataram, sehingga diputuskan mengambil 400 ton. Tujuannya supaya lebih maksimal melakukan pemilahan sampah.
Menurut Wali Kota, TPST Kebon Talo tidak cukup sehingga perlu ditopang oleh incinerator sehingga tingkat ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Akhir Regional Kebon Kongo di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, bisa berkurang. “Kita berupaya mengurangi ketergantungan terhadap TPA Kebon Kongo,” terangnya.
Kondisi Kota Mataram darurat sampah, karena TPAR Kebon Kongo mulai membatasi ritase pembangunan sampah. Orang nomor satu di Kota Mataram menegaskan, solusi jangka pendek telah dipikirkan dengan mencari lokasi pembuangan sementara. Lokasi pembangunan sampah dinilai tidak mudah.
Pemkot Mataram lanjut Mohan, memiliki lahan tetapi dikhawatirkan muncul resistensi dengan masyarakat karena lokasinya di kawasan permukiman. Secara teknis lokasi ini sedang dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram sebagai alternatif penanganan sampah dalam jangka pendek. “Supaya ritase kita terganggu,” demikian kata dia.
Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menambahkan, Pemkot Mataram telah berupaya menangani sampah melalui berbagai terobosan. Penumpukan sampah dipicu hujan, sehingga sampah berserakan dimana-mana. “Sampah menumpuk karena terbawa arus sungai,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar mengharapkan solusi terbaik di TPAR Kebon Kongo. Disamping itu, eksekutif juga didorong agar mempercepat pembangunan incinerator dan TPST Kebon Talo. (cem)

