Mataram (Suara NTB) – Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram mencatat sebanyak 50 Koperasi Merah Putih (KMP) telah mengantongi akta pendirian dari Kementerian Hukum. Namun, dari jumlah tersebut, baru satu koperasi yang memenuhi persyaratan lahan untuk pembangunan kantor, yakni KMP Kelurahan Ampenan Utara.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan, menjelaskan bahwa 49 KMP lainnya masih terkendala keterbatasan lahan. Luas lahan yang tersedia belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni antara 6 hingga 10 are.
Ketentuan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap pemerintah kabupaten/kota menyiapkan kantor sebagai fasilitas pendukung operasional Koperasi Merah Putih. Dalam regulasi tersebut, pembangunan kantor KMP harus berada di atas lahan minimal seluas 6–10 are.
“Saat ini, yang benar-benar siap lahannya baru Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, dengan luas sekitar 10 are. Yang lainnya masih belum memenuhi syarat. Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penggunaan lahan di bawah standar,” ujar Jimmy, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, keterbatasan aset milik Pemerintah Kota Mataram menjadi salah satu penyebab utama belum terpenuhinya persyaratan lahan di sebagian besar kelurahan. Dari total 50 kelurahan, sebanyak 49 di antaranya masih belum memiliki lahan yang memadai.
Mantan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram ini menambahkan, setiap gerai KMP direncanakan memiliki bangunan minimal berukuran 20 × 30 meter di atas lahan seluas 10 are. Anggaran pembangunan setiap gerai diperkirakan mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Pembangunan kantor KMP akan dikerjakan oleh TNI dan didanai oleh PT Agrinas Nusantara Palma. KMP Kelurahan Ampenan Utara menjadi proyek pertama yang akan dibangun.
“Pembangunan KMP Ampenan Utara ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Jika tidak ada kendala, Januari 2026 sudah selesai,” katanya.
Jimmy menambahkan, bangunan KMP Ampenan Utara akan difungsikan sebagai kantor sekaligus gudang. Dalam pengelolaan usaha, koperasi tersebut akan menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk mengatur jenis serta distribusi produk sesuai kebutuhan masyarakat. (pan)

