ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE, meminta Pemerintah Kota Mataram agar berhati-hati dan melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan kerja sama pengelolaan Mataram Mall. Menurutnya, keputusan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama konsekuensi hukum yang berpotensi timbul di kemudian hari.
Misban menegaskan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan Mataram Mall merupakan perjanjian awal yang ditandatangani oleh wali kota terdahulu dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat atas nama pemerintah daerah. Meski dalam perjalanannya terdapat sejumlah revisi dan pembaruan, kontrak awal tersebut tetap menjadi dasar hukum utama yang harus dijadikan pertimbangan.
“Kontrak awal itu ditandatangani oleh wali kota sebelumnya atas nama Pemerintah Kota Mataram. Tentu di dalamnya ada konsekuensi hukum, walaupun dalam perjalanannya ada revisi-revisi yang mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Misban.
Ia menilai, setiap opsi kebijakan—baik melanjutkan maupun memutuskan kerja sama—harus dikaji dengan sangat cermat. Pasalnya, masing-masing pilihan memiliki dampak hukum yang berbeda. Jika kerja sama diteruskan, menurutnya persoalan yang ada relatif dapat diselesaikan melalui penyempurnaan kewajiban kedua belah pihak. Namun, apabila kontrak diputus secara sepihak, potensi gugatan hukum tidak bisa dihindari.
“Kalau diteruskan, menurut saya masalahnya tidak terlalu besar, tinggal penyempurnaan saja. Kalau ada kewajiban yang kurang, seperti setoran dari pihak pengelola, itu bisa diperbaiki dan ditingkatkan. Tapi kalau diputus, kita harus siap dengan konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan gugatan dan ganti rugi yang besar,” katanya.
Misban juga mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kejaksaan tidak berada dalam posisi untuk membantu pemerintah daerah ketika sengketa sudah masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, kehati-hatian menjadi hal mutlak sebelum keputusan diambil.
Selain aspek hukum, politisi Hanura ini menyoroti dampak nonhukum yang bisa timbul, khususnya terhadap citra dan kepercayaan investor. Menurutnya, ketidakkonsistenan pemerintah daerah dalam menjalankan kontrak jangka panjang dapat menurunkan kepercayaan dunia usaha untuk berinvestasi di Kota Mataram.
“Kalau sampai kalah di pengadilan, tentu akan merugikan daerah. Tapi kalau menang pun, citra pemerintah bisa tetap menurun karena dianggap tidak konsisten. Ini bisa mengganggu kepercayaan investor, apalagi investasi seperti ini tidak mungkin hanya untuk jangka pendek,” jelasnya.
Ia menilai investasi berskala besar seperti Mataram Mall dirancang dengan orientasi jangka panjang. Bahkan, dalam pandangannya, keuntungan signifikan baru bisa dirasakan setelah puluhan tahun operasional. Karena itu, stabilitas dan kepastian hukum menjadi faktor penting bagi investor. (fit)


