spot_img
Rabu, Desember 17, 2025
spot_img
BerandaNTBOperasi Antik 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Timur Ungkap 11 Kasus Narkoba

Operasi Antik 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Timur Ungkap 11 Kasus Narkoba

Selong (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap 11 kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Antik 2025. Operasi tersebut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 25,27 gram dan ganja seberat 64,1 gram.

Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Lotim, Kompol Sidik Priya M, menyatakan bahwa para tersangka diamankan dari beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres setempat. Pengungkapan kasus terjadi di empat kecamatan, yaitu Keruak, Sakra Barat, Terara, dan Suralaga.

“Seluruh kasus telah naik ke tahap penyidikan. Beberapa perkara akan dipertimbangkan untuk menjalani proses restoratif sesuai ketentuan dan hasil pendalaman penyidik,” jelas Kompol Sidik dalam konferensi pers, Senin (15/12/2025).

Ditegaskannya, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengurai jaringan di balik peredaran narkotika ini. Seluruh barang bukti yang disita telah dimusnahkan sesuai petunjuk dan ketentuan Kejaksaan.

Di akhir penyampaiannya, Kompol Sidik mengimbau masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan menegaskan komitmen Polres Lombok Timur untuk terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. (rus)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO