Kota Bima (Suara NTB) – Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Desember 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu dalam jumlah signifikan.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar Senin (15/12/2025). Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bima Kota untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Selama Operasi Antik Rinjani 2025, kami mengungkap sembilan kasus narkotika, terdiri dari dua Target Operasi dan tujuh Non Target Operasi,” ujar AKP Malaungi.
Dari sembilan kasus tersebut, polisi mengamankan 12 orang tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan dua perempuan. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 506,49 gram. Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.800.000 serta satu unit mobil Suzuki Ertiga yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
AKP Malaungi menjelaskan, para tersangka menjalankan modus operandi dengan memanfaatkan jalur darat dan laut untuk memasok narkotika ke wilayah Kota Bima. Barang haram tersebut diperoleh dari luar daerah, bahkan sebagian terindikasi berasal dari jaringan antarprovinsi.
“Modus para pelaku cukup terorganisir. Mereka mengambil narkotika dari luar daerah dan mendistribusikannya melalui jalur darat maupun laut. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Bima Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga dukungan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya keluarga dan tokoh lingkungan, agar ikut menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Polres Bima Kota menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika. Dengan semangat Polisi Baik dan prinsip Polri untuk Masyarakat, Polres Bima Kota berkomitmen mewujudkan Kota Bima yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba. (hir)

