spot_img
Rabu, Desember 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDianggarkan Rp22 Miliar, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Ditender

Dianggarkan Rp22 Miliar, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Ditender

Mataram (Suara NTB) – Rencana pembentukan kampung nelayan merah putih di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, segera terwujud. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, telah melakukan tender terhadap proyek senilai Rp22 miliar tersebut.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kabarnya, telah memulai tender proyek kampung nelayan merah putih di Lingkungan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.

Pengerjaan fisik proyek senilai Rp22 miliar tersebut, akan dikerjakan mulai tahun 2026. Sedangkan, Pemkot Mataram hanya sebagai penerima manfaat dari program tersebut. “Kalau kita hanya menerima hasilnya saja,” terangnya ditemui pada, Rabu (17/12/2025).

Kampung nelayan merah putih akan terintegrasi dengan koperasi merah putih serta lapak ikan higienis di kawasan tersebut. Pembangunan lapak ikan dipastikan akan rampung di tahun 2026. Dari anggaran Rp600 juta tahun ini diakui, tidak mampu menyelesaikan secara keseluruhan. “Nanti pembangunan atap dan lainnya diambilkan dari anggaran Rp22 miliar itu. Lapak ikan higiensi dan kampung nelayan merah putih ini akan jadi satu kesatuan,” jelasnya.

Kampung nelayan merah putih akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti ruang pendingin (cold storage), kantor, serta fasilitas pendukung lainnya. Pasca proyek ini rampung kata Irwan, pemerintah pusat akan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya ke pemerintah daerah. Selanjutnya, Pemkot
Mataram akan menyerahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

“Nah, nanti tergantung mau diserahkan ke Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Perkim atau Pariwisata. Kita tidak tahu karena konsepnya kolaborasi,” terangnya.

Bagaimana dengan penghuni di huntara pelangi yang masih bertahan sampai saat ini? Pemkot Mataram ditegaskan Irwan, telah meminta penghuni di huntara pelangi untuk mencari tempat tinggal. Konsep huntara adalah hunian sementara, sehingga warga tidak boleh tinggal menetap.
Keberadaan huntara ini dipastikan tidak akan mengganggu proses pengerjaan kampung nelayan merah putih.

“Skenarionya kan mereka menunggu pembangunan rusunawa tahap II. Saya pastikan tidak akan mengganggu proyek pembangunan,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO