spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKoordinator Lapangan Demonstrasi Driver Ojol di Mataram Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Koordinator Lapangan Demonstrasi Driver Ojol di Mataram Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Mataram (suarantb.com) – Rudi Santono, pengemudi ojek online sekaligus koordinator lapangan aksi unjuk rasa driver pada 17 April 2025 di Mataram, menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen, mitra, serta seluruh karyawan kantor Grab Cabang Mataram atas tindakannya saat aksi berlangsung.

Dalam video klarifikasinya, Rudi Santono mengakui bahwa perbuatannya berupa pengerusakan dan penyegelan kantor Grab Mataram telah menimbulkan kerugian, mengganggu operasional perusahaan, serta menyebabkan ketidaknyamanan bagi banyak pihak. Ia menyatakan penyesalan secara tulus atas kejadian tersebut.

“Saya menyadari bahwa perlakuan saya yang melakukan pengerusakan dan penyegelan kantor Grab Mataram telah menyebabkan kerugian dan mengganggu operasional perusahaan, serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi banyak pihak. Saya menyesali dengan tulus atas apa yang terjadi dan saya siap menghadapi konsekuensi hukum maupun sosial akibat dari tindakan saya. Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan akan menyampaikan aspirasi melalui cara yang damai dan konstruktif dengan mengutamakan dialog, komunikasi terbuka, serta penghormatan terhadap hukum,” ujar Rudi Santono.

Sebelumnya, pengemudi ojek online berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah Grab Cabang Mataram melaporkan insiden perusakan kantor perusahaan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 17 April 2025.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan satu orang tersangka dengan inisial RS,” kata Iptu Sang Putu Gede, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa RS diduga melakukan tindakan vandalisme serta penyegelan kantor Grab Mataram saat berdemonstrasi bersama sejumlah pengemudi Grab lainnya. (r)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO