Taliwang (suarantb.com) – Komitmen pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam upaya pencegahan korupsi perlu terus diperkuat. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai KSB masih berada pada level waspada, sehingga memungkinkan tetap terbukanya praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
Penilaian KPK terhadap KSB itu didasari atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Dalam survei ini, KSB memperoleh skor 73.63. Di mana berdasarkan klasifikasi yang ditetapkan KPK, skor tersebut masih masuk dalam kategori Waspada atau zona Kuning.
Meski masih dalam kategori Waspada, KSB di level NTB posisinya masih lebih baik dari kabupaten/kota lainnya. Dengan skor yang hampir masuk kategori Terjaga atau zona Hijau itu, KSB menjadi yang teratas.
Berada di posisi kedua dengan kategori yang sama, yakni Waspada, ada pemerintah Kota Bima dengan skor 73.48. Selanjutnya sisanya, termasuk Pemprov NTB sendiri masih masuk kategori Rentan atau zona Merah. Rinciannya, Pemprov NTB skornya 60.93, Kabupaten Lombok Barat 67.06, Kabupaten Lombok Tengah 68.01, Kabupaten Lombok Timur 66.79, Kabupaten Sumbawa 66.66, Kabupaten Dompu 66.12, Kabupaten Bima 66.59, Kabuapaten Lombok Utara 69.97 dan Kota Mataram dengan skor 69.81.
Menanggapi hasil SPI KPK tahun 2025 itu, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah mengatakan, capaian yang diperoleh KSB itu akan terus dievaluasi. Menurutnya, ada dua konteks persepsi dalam penilaian SPI KPK. Pertama faktor internal, kedua faktor eksternal dan keduanya harus sama-sama dibenahi sehingga upaya pencegahan korupsi di daerah dapat semakin maksimal.
“Internal itu di dalam pemerintahan sendiri sementara eksternal masyarakatnya. Keduanya harus dibenahi bersama, tidak bisa satu-satu,” cetusnya.
Terhadap upaya pencegahan korupsi, ditegaskan Bupati bahwa Pemda KSB sangat serius. Setiap catatan-catatan kritis dan arahan KPK selama ini selalu diikuti sebagai upaya pembenahan internal.
Saat ini lanjut dia, Pemda KSB tengah menciptakan ekosistem pencegahan untuk menutup segala celah di internal pemerintah yang memungkinkan terjadinya tindakan korupsi di unit-unit kerja pemerintah. “Dalam realitasnya aksi itu kami lakukan dengan cara membudayakan kerja-kerja transparan di seluruh dinas dengan begitu masyarakat dapat tetap mengawasi,” pungkasnya. (bug)

