spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANDikbud NTB Ingatkan Sekolah Tidak Bebankan Siswa dengan Tugas saat Libur Panjang...

Dikbud NTB Ingatkan Sekolah Tidak Bebankan Siswa dengan Tugas saat Libur Panjang Nataru 2025

Mataram (suarantb.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mengingatkan sekolah agar tidak membebankan siswa dengan tugas yang berat saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Libur sebaiknya dimanfaatkan untuk beristirahat dan mempererat hubungan dengan keluarga.

Imbauan ini juga selaras dengan Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025, tentang Kegiatan Murid Selama Libur Nataru 2025.

Dalam SE tersebut, sekolah maupun guru tidak memberikan tugas yang dapat membebani siswa selama libur.

Kabid Pembinaan SMA, Dikbud NTB, Muazzam, pada Kamis (18/12/2025) mengatakan, penegasan yang dimaksud dalam SE itu adalah agar tidak memberikan tugas yang memerlukan biaya.

“Misalnya anak diikutkan study tour tapi berbiaya itu kan mahal, orangtua tidak sanggup,” ujarnya.

Selain membebani, tugas tambahan yang berat juga dikhawatirkan menghilangkan manfaat libur itu sendiri.

Muazzam menjelaskan, libur sebaiknya diperuntukkan untuk istirahat siswa sembari tetap melakukan kegiatan yang positif di bawah pengawasan orangtua.

“Jadi anak-anak boleh liburan, boleh melaksanakan aktivitas-aktivitas yang mendukung kegiatan akademik atau sekadar rekreasi bersama keluarga, tapi harus selalu berada di bawah pantauan orangtua,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku bagi guru. Mereka diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi libur siswa.

Di samping menggunakan waktu libur dengan rekreasi bersama keluarga, guru juga diharapkan tetap memanfaatkan libur untuk meningkatkan kompetensinya.

“Jadi guru mungkin melaksanakan kegiatan profesionalisme, mungkin bisa ikut pelatihan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah atau kegiatan yang meningkatkan kompetensi,” terangnya.

Dinas Dikbud NTB menetapkan libur panjang Nataru 2025 mulai dari Senin (22/12) hingga Sabtu (3/1/2026). Artinya, libur akan berlangsung selama dua minggu kurang. “Jadi libur sampai tanggal 3, hari Sabtu, tanggal 4 itu hari Ahad, Seninnya baru masuk tanggal 5 (Januari 2026),” tandasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO