spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKejari Loteng Buka Peluang Periksa Mantan Ketua KONI Terkait Dugaan Korupsi Hibah

Kejari Loteng Buka Peluang Periksa Mantan Ketua KONI Terkait Dugaan Korupsi Hibah

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah sedang menggencarkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah periode 2021–2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu pada Kamis (18/12/2025) membuka peluang untuk memeriksa siapa pun yang terindikasi terlibat, termasuk mantan Ketua KONI Lombok Tengah, M. Samsul Qomar.

“Semua pihak yang terkait tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan,” kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Brata Hary Putra, Kamis (11/12/2025) mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pengurus KONI dan pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah.

Sebagai informasi, Kejari Lombok Tengah menangani kasus ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada Mei 2025. Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi berkaitan dengan pengelolaan anggaran KONI Lombok Tengah pada masa kepengurusan periode 2021–2023.

Saat laporan masuk, Kejari Lombok Tengah masih dipimpin oleh Nurintan M. N. O. Sirait. Berdasarkan hasil telaah laporan, pimpinan kejaksaan menerbitkan surat perintah penyelidikan melalui bidang pidana khusus.

Penerbitan surat perintah tersebut didasarkan pada adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Tengah. Dalam LHP itu, inspektorat menemukan permasalahan anggaran sebesar Rp100 juta dalam satu tahun kepengurusan KONI yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Temuan serupa juga terindikasi terjadi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran kepengurusan KONI Lombok Tengah periode 2021 hingga 2023, sehingga potensi kerugian negara diperkirakan melebihi Rp100 juta. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO