spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKontraktor Pelaksana Penataan Taman Sabalong Samalewa Didenda

Kontraktor Pelaksana Penataan Taman Sabalong Samalewa Didenda

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa mengenakan denda keterlambatan pekerjaan terhadap pelaksana pekerjaan penataan Taman Sabalong Samalewa dengan nilai anggaran sebesar Rp1,3 miliar tersebut.

“Kontraknya pekerjaannya berakhir tanggal 8 Desember lalu, tetapi karena masih ada pekerjaan yang belum rampung akhirnya kita perpanjang dengan tetap dikenakan denda,” kata Kepala DLH Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, Rabu (17/12/2025).

Pipin melanjutkan, meski kontraknya diperpanjang hingga beberapa hari ke depan, tetapi pemerintah tetap memberikan atensi khusus. Pemerintah juga berencana akan memanggil kontraktor pelaksana agar segera menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Kalau untuk pekerjaan besarnya sudah tidak ada lagi, tinggal finishing saja, tetapi kami tetap meminta mereka menuntaskan pekerjaannya sebelum masa perpanjangan kontrak berakhir,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, sebenarnya fisik pekerjaan lapangan yang ada saat ini sudah hampir selesai di angka 90 persen . Hanya saja masih masih beberapa barang pabrikasi masih dalam proses pengiriman termasuk pemasangan batu granit di sepanjang jalan trotoar.

“Memang pekerjaannya hanya yang kecil-kecil saja tidak ada pekerjaan besar. Jadi kalau barang ini sudah sampai dan dipasang, saya yakin pekerjaannya akan segera tuntas,” ucapnya.

Ia menambahkan, penataan taman yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,3 miliar itu dilakukan pemerintah karena merupakan pintu masuk ke kota Sumbawa. Karena jika tidak di tata dengan bagus dikhawatirkan akan menimbulkan kesan negatif bagi para tamu yang akan datang ke Sumbawa.

“Taman ini kita bakal jadikan ikon Kota Sumbawa, karena posisinya yang berada di pintu masuk Kota. Penataan ini juga dilakukan supaya tidak terkesan kumuh,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO