Selong (Suara NTB) – Sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat yang kini bersandar pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) masih menghadapi tantangan akurasi di lapangan. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat dengan data yang tercatat dalam sistem dapat berujung pada ketidaktepatan sasaran bansos.
Wabup menggambarkan salah satu kasus di mana seorang janda yang hidup seadanya justru masuk dalam kelompok desil menengah ke atas.
Saat ini, ujarnya, pengolahan data untuk program jaring pengaman sosial pusat telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pusat Statistik(BPS). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulu dikelola desa di bawah Kementerian Sosial (Kemensos), kini ditarik dan diintegrasikan oleh BPS menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN inilah yang menjadi dasar penghitungan peringkat kesejahteraan atau desil 1-10 untuk seluruh rumah tangga di Indonesia. Penetapan desil mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Desil menentukan jenis bantuan yang diterima.Berikut pemetaannya. Pertama, Desil 1 – 4: Prioritas utama, berhak atas Program Keluarga Harapan (PKH).. Desil 1 – 5: Berhak atas Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK/BPJS). Desil 6 – 10: Kelompok menengah ke atas, bukan prioritas penerima bansos reguler.
Wakil Bupati menekankan bahwa masyarakat yang “sepantasnya” masuk desil 1-4 bisa terdata di desil 8 akibat data yang tidak diperbarui, seperti masih menggunakan data pendapatan suami yang telah meninggal atau pensiunan.
Untuk mengatasi ketidakakuratan data, mekanisme pembaruan tetap terbuka. Masyarakat atau pemerintah desa dapat mengajukan usulan perbaikan data melalui aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos.
Pemda Lombok Timur sendiri menggunakan data dari DTSEN untuk menyalurkan bantuan daerah, sehingga akurasi data nasional menjadi krusial.
Masyarakat bisa juga memastikan dirinya untuk mengecek datanya di situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status penerimaan bansos yang merupakan indikasi desil.
Jika data dinilai tidak sesuai, manfaatkan fitur “Usul Sanggah” dalam aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidaksesuaian. Pendataan dan usulan juga dapat dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan, yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas.
Dengan sistem yang kini terpusat dan “by system”, akurasi data sangat bergantung pada kualitas input awal dan keaktifan pembaruan. Upaya bersama dari pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk terus memutakhirkan data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang paling membutuhkan. (rus)


