spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMJangan Korbankan Kenyamanan Siswa

Jangan Korbankan Kenyamanan Siswa

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., menyayangkan keterlambatan pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang berdampak pada terganggunya kenyamanan kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa.

Herman menegaskan, revitalisasi sekolah merupakan bagian dari program nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden untuk memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan didukung fasilitas memadai. Program tersebut tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga guru dan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem pendidikan.

“Program revitalisasi dan digitalisasi sekolah ini sebenarnya bertujuan mulia, yakni memberikan kenyamanan bagi siswa dalam proses belajar mengajar. Namun sangat disayangkan, di lapangan justru terjadi keterlambatan akibat persoalan teknis,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Minggu (21/12/2025).

Ia menilai, molornya pekerjaan revitalisasi menunjukkan lemahnya pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, politisi Partai Gerindra ini meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap para pelaksana proyek yang dinilai tidak profesional. Bahkan, Herman mendorong agar kontraktor bermasalah diberikan sanksi tegas hingga masuk daftar hitam (blacklist).

Diketahui, keterlambatan revitalisasi sekolah menyebabkan sejumlah sekolah terpaksa menerapkan sistem belajar dua sif. Kondisi ini dinilai kurang ideal, namun dianggap sebagai langkah sementara agar proses belajar mengajar tidak terhenti.

“Kami mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan yang berusaha mengantisipasi agar proses belajar tidak stagnan. Yang terpenting, hak siswa untuk belajar harus tetap berjalan,” katanya.

Meski demikian, Herman menekankan bahwa revitalisasi sekolah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan justru mengorbankan kenyamanan dan keamanan siswa. Karena itu, dinas diminta lebih tegas dalam pengawasan dan pemberian teguran kepada pihak pelaksana proyek.

Saat ini, progres revitalisasi sekolah di Kota Mataram disebut baru mencapai sekitar 60 hingga 70 persen, padahal proyek tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kegagalan memenuhi target yang telah ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Herman menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan fisik pembangunan menjadi kewenangan Komisi III. “Komisi IV fokus memastikan hak siswa tetap terpenuhi, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, maupun kualitas proses belajarnya. Jangan sampai revitalisasi justru membuat hak belajar mereka terabaikan,” jelasnya.

Menurut anggota dewan tiga periode ini, perencanaan revitalisasi sekolah harus disusun secara matang dan efektif, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Selain itu, Dinas Pendidikan diminta lebih selektif dalam memilih pelaksana proyek serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif jika terjadi kendala di lapangan.

“Jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan penilaian buruk dari pusat, sehingga ke depan Kota Mataram dianggap tidak mampu mengelola bantuan. Dampaknya bisa merugikan sekolah-sekolah lain yang juga membutuhkan perhatian,” pungkasnya. (fit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO