Mataram (suarantb.com) – Pembangunan Kantor Wali Kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela akan dilanjutkan. Lelang ditargetkan di bulan Juni 2026. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp200 miliar, untuk merampungkan gedung secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning menjelaskan rencana lanjutan pembangunan kantor walikota telah dibahas bersama DPRD Kota Mataram. Dalam nota perjanjian kerjasama disepakati pengalokasian anggaran pembiayaan selama tiga tahun. Dengan rincian Rp60 miliar di APBD tahun 2026, di APBD tahun 2027 dan 2028, masing-masing senilai Rp70 miliar. “Sehingga, secara keseluruhan anggarannya dibutuhkan mencapai Rp200 miliar,” sebut Lale ditemui pada akhir pekan kemarin.
Ia menjelaskan anggaran Rp200 miliar bukan hanya untuk pengerjaan fisik bangunan saja, melainkan pembiayaan untuk managemen konstruksi, biaya administrasi dan lain sebagainya.
Managemen konstruksi ini dinilai penting, karena perlu penyiapan dokumen tender, pelaksanaan sampai pengawasan. Dalam konsep konstruksi bahwa managemen konstruksi digunakan untuk pengerjaan gedung sama dengan empat lantai. Pengerjaan di atas 5.000 meter persegi.
Selain itu, pihaknya perlu persiapan matang secara keseluruhan dari segi konstruksi, rincian rencana anggaran belanja dan harga satuan. “Jadi kita tidak menunggukan istilah pengawas, melainkan managemen konstruksi. Managemen konstruksi digunakan untuk mempersiapkan secara keseluruhan,” jelasnya.
Lale menjelaskan, pengerjaan kantor wali kota dilakukan secara multiyear. Meskipun pembiayaan dilakukan secara terpisah,tetapi tender maupun pengerjaan proyek tidak boleh terpisah. “Jadi tetap kita kerjakan secara keseluruhan,” jelasnya.
Lale menargetkan tender lanjutkan pembangunan kantor wali kota di bulan Juni 2026. Tender hanya dilakukan sekali, selama kurun waktu pengerjaan mulai dari 2026-2028, perusahaan yang mengerjakan tidak boleh terpisah alias satu rekanan saja. “Cuma anggarannya saja terpisah, kalau tendernya sekali saja. Pemenang tender ini akan bekerja selama tiga tahun,” jelasnya. (cem)

