Mataram (suarantb.com) – Kota Mataram menjadi salah satu daerah yang rawan bencana hidrometeorologi. Banjir dan gelombang pasang merupakan ancaman setiap tahunnya. Namun, dana belanja tidak terduga hanya dialokasikan Rp5 miliar.
Postur belanja daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 ditetapkan Rp1,61 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp1,47 triliun meliputi, belanja pegawai Rp774,71 miliar, barang dan jasa Rp662,46 miliar, belanja hibah Rp35,33 miliar, belanja bantuan sosial Rp2,60 miliar. Sementara belanja modal sebesar Rp189,76 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp2,04 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri membenarkan belanja tidak terduga (BTT) di APBD 2026, dialokasikan Rp5 miliar. Anggaran ini mengalami penurunan dari APBD murni 2025 sebesar Rp7 miliar.
Penggunaan dana BTT diprioritaskan untuk penanganan bencana, sehingga diharapkan tidak terjadi bencana alam yang menimbulkan kerugian materil maupun korban jiwa. “Kita harapkan semoga tidak ada bencana,” terangnya dikonfirmasi pekan kemarin.
Alwan menegaskan dana BTT sebesar Rp5 miliar dirasa sudah cukup. Pengalaman dari tahun ke tahun selalu ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari alokasi belanja tidak terduga.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, tidak merincikan secara detail penggunaan BTT saat penanganan banjir bulan Juli lalu. Anggaran itu digunakan penanganan masalah sosial serta tanggap darurat. “Jadi anggaran itu ada di BPBD dan Dinas Sosial,” jelasnya.
Untuk pengerjaan fisik lanjut Sekda, tidak menggunakan BTT melainkan dialokasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan, sehingga dana BTT cukup untuk menangani dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam. “Jadi kita tidak menggunakan untuk pembangunan fisik. BTT khusus untuk pengadaan bahan pangan dan bantuan lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” demikian kata Alwan. (cem)

