ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP, menanggapi langkah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram yang telah menyiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru berskala kota di Sayang-Sayang dan Karang Baru. Menurutnya, keberadaan TPU tersebut perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat karena lahan yang dimaksud bukan lagi sebatas rencana, melainkan sudah tersedia.
Ismul menjelaskan, meskipun lahan TPU sudah ada, penetapan peruntukannya sebagai pemakaman umum skala kota tetap memerlukan proses sosialisasi yang matang kepada masyarakat sekitar. Hal ini penting mengingat TPU merupakan fasilitas publik yang akan digunakan dalam jangka panjang dan berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.
“TPU yang dimaksud itu sebenarnya sudah ada, bukan sekadar rencana. Namun terkait peruntukannya tentu perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan harus disepakati bersama, karena ini adalah fasilitas publik,” ujarnya menjawab Suara NTB melalai pesan WhatsApp, Selasa (22/12).
Ismul menekankan pentingnya ketegasan Pemerintah Kota Mataram terhadap para pengembang perumahan. Ia menilai, selama ini penyediaan lahan pemakaman masih terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), padahal pengembang juga memiliki kewajiban menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk TPU bagi warga perumahan.
“Pemkot harus lebih tegas kepada para pengembang. Seharusnya mereka juga menyediakan TPU sebagai bagian dari fasilitas umum warga perumahan, sehingga tidak semuanya menjadi beban APBD,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kota Mataram, kata Ismul, juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas TPU lingkungan yang sudah ada, apabila terdapat peluang dan ketersediaan lahan. Perluasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman di masa mendatang, seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kota Mataram.
Selain itu, Ketua Fraksi PKS ini juga mengajak para pengembang agar memiliki komitmen terhadap lingkungan sekitar dengan ikut berperan aktif dalam penambahan luasan TPU, khususnya di wilayah yang telah memiliki pemakaman umum. Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dinilai menjadi kunci dalam penyediaan fasilitas pemakaman yang layak dan berkelanjutan.
“Pengembang perlu diajak berkomitmen terhadap lingkungan terdekat, termasuk untuk menambah luasan TPU yang sudah ada. Ini penting agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan,” pungkasnya. (fit)

